![]() |
| Komnas HAM |
JAKARTA, ReALITA Online — Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia berencana membentuk tim penyelesaian sengketa agraria karena
khawatir insiden di Kabupaten Mesuji, Sumatera Selatan, dan di Kabupaten Bima,
Nusa Tenggara Barat, terulang lagi di daerah lainnya.
"Ini
karena melihat potensi sengketa agraria banyak sekali," kata Ketua Komnas
HAM Ifdal Kasim di kantor Komnas HAM, Senin, 26 Desember 2011.
Potensi konflik
itu, kata Ifdal mencontohkan, ada di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti,
Riau, dan di Kalimantan Timur. Khusus di Pulau Padang, warga menggelar aksi
jahit mulut di depan gedung DPR sejak awal Desember 2011. Mereka menuntut agar
PT RAPP menghentikan aktivitas di hutan tanaman industri karena dianggap telah
merusak ekologi dan mengancam penduduk sekitar.
Ifdal
mengatakan tim itu nantinya di antaranya Ombudsman, Dewan Kehutanan Nasional,
dan Komnas HAM. "Pada Januari 2012 kami akan mulai membicarakannya,"
ujarnya.
Menurut dia,
keberadaan tim itu akan berfungsi menyelesaikan konflik agraria di lintas
sektor. Sebab, Badan Penyelesaian Konflik Agraria di bawah naungan Badan
Pertanahan Nasional tidak efektif menyelesaikan sengketa agraria lintas subsektor.
"Sebenarnya
pembentukan tim ini sudah pernah kami usulkan ke pemerintah, tapi belum
direspons," kata Ifdal menambahkan.
Dia juga
berharap tim itu dapat mencegah terjadinya bentrokan pada masyarakat akibat
sengketa agraria seperti yang terjadi di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Bima.
Peristiwa
berdarah di Mesuji terjadi pada April dan November lalu, yang disebut
menewaskan sampai 30 orang. Warga bersengketa dengan perusahaan sawit PT Sumber
Wangi Alam.
Adapun insiden
di Bima pada 24 Desember lalu menewaskan tiga orang warga. Warga memprotes
Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, yang memberikan izin penambangan emas kepada PT
Sumber Mineral Nusantara karena dianggap merusak hutan dan mengganggu mata
pencaharian mereka sebagai petani. tempo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar