BEKASI, ReALITA Online — Sedikitnya 35 titik parkir liar masih terdapat di Kota Bekasi yang belum ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Diprediksikan ratusan juta rupiah dana retribusi yang seharusnya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi menguap.Parkir liar ini umumnya berada di bahu jalan yang letaknya berdekatan dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, pertokoan dan warung-warung makan. Lokasi parkir liar ini umumnya dikelola oleh masyarakat setempat, kelompok preman dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman menjelaskan, sebelumnya lokasi parkir liar malah lebih banyak lagi. “Namun kami tertibkan sehingga jumlahnya terus berkurang,” katanya.
Saat ini untuk lokasi parkir resmi sesuai dengan SK Walikota Bekasi mencapai 70 titik. Ditargetkan PAD dari parkir Rp1,2 miliar. Namun hingga Desember ini baru tercapai 50 persen atau sekitar Rp 660 juta.
Padahal, jika parkir liar tersebut diambil alih oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi, retribusi bisa ditarik dari 35 lokasi itu. Bahkan target pemasukan PAD senilai Rp1,2 miliar itu bisa terpenuhi.
Belum tercapainya target tersebut, kata Supandi, karena ada beberapa titik parkir yang berubah statusnya.
“Jika sebelumnya bisa ditarik retribusi dan hasilnya masuk ke Dinas Perhubungan Kota Bekasi, sekarang menjadi pajak parkir yang disetor ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi,” paparnya.
Selain itu, lokasi parkir dilalui perlintasan kendaraan sehingga harus ditutup dan dipasangi rambu larangan parkir. Pihak Dishub Kota Bekasi tengah mengupayakan penjangkauan parkir liar menjadi parkir resmi.
“Untuk parkir liar yang dikelola Ormas, LSM dan lain-lain akan dilihat apakah memang benar pas untuk areal parkir. Nantinya pemasukan parkir bisa dibagi misalnya 60 persen untuk masuk PAD, sisanya untuk mereka,” lanjut Supandi.
Untuk itu, akan dibuat SK Walikota untuk penambahan lokasi parkir resmi dengan melibatkan semua unsur terkait.
Di Kecamatan Rawa Lumbu parkir dikelola oleh pengurus RW dan tukang ojek berdalih untuk membayar sampah, keamanan dan keperluan lainnya. Kenyataannya bertahun-tahun warga tetap dikenakan iuran bulanan sampah dan keamanan. Menurut sumber dana parkir yang diperkirakan ratusan ribu rupiah per hari masuk kantong pengurus RW dan tukang ojek. Cieputra, Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar