Ari Sigit |
JAKARTA, ReALITA Online — Cucu mantan
Presiden Soeharto, Ari Sigit memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), terkait laporan dugaan
penggelapan dan penipuan uang senilai Rp2,5 miliar.
"Saya
diperiksa sebagai saksi," kata Ari Sigit di Markas Polda Metro Jaya,
Selasa. Ari mengatakan penyidik meminta keterangan dirinya selaku komisaris PT
Dinamika Daya Andalan terkait dugaan penggelapan dana.
Ari
menyebutkan pihaknya tidak mengetahui kasus penggelapan dan penipuan dana
sebesar Rp2,5 miliar, karena Direktur Utama (Dirut) PT Dinamika Daya Andalan
berinisial S yang bertanggung jawab atas proyek kerja sama perusahaannya.
Tanggung jawab
Dirut PT Dinamika Daya Andalan berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani
pejabat bersangkutan, termasuk operasional perusahaan tersebut, tutur Ari.
Saat
pemeriksaan, Ari mengenakan kemeja batik didampingi pengacara dan pengawal,
serta menumpang mobil bernomor polisi B-1797-SJA.
Sebelumnya,
pimpinan anak perusahaan PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan Mariati melaporkan
Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika) terkait dugaan
penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp2,5 miliar, 27 Oktober 2011.
PT Krakatau
Wajatama menunjuk perusahaan milik Ari Sigit tersebut, sebagai pelaksana proyek
pengurugan tanah di Cilegon, Banten.
Pihak PT
Krakatau Wajatama sudah membayarkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada perusahaan
Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
Penyidik telah
dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ari Sigit pada Jumat (13/1), namun
cucu mantan Soeharto tersebut tidak memenuhi panggilan. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar