Afriani Susanti, pengemudi Xenia Maut |
PURWAKARTA, ReALITA Online — Bupati Purwakarta, Jawa Barat,
Dedi Mulyadi,SH, mengaku telah mempersiapkan dua pengacara untuk keluarga
korban tewas kecelakaan maut di Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Wawan Hermawan, (25), korban
tewas warga Kampung Cileutik, RT 03/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan,
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kedua pengacara dikuasakan untuk
menggugat secara perdata Afriani Susanti, sopir Xenia Maut B 2479 XI yang mengakibatkan
nyawa Wawan melayang di trotoar depan kantor Kementerian Perdagangan dan
belasan orang lainnya.
Menurut Dedi, bantuan kedua
pengacara ini layak diberikan karena pelaku maupun keluarganya belum
menunjukkan tikad baik pertanggungjawaban kasus ini.
Apalagi dua hari pasca peristiwa,
konfirmasi atau permintaan maaf sama sekali belum ada. Sehingga, langkah hukum
dianggap sangat tepat untuk meminta pertanggungjawaban atas kelalaian dalam
kecelakaan lalu lintas yang merenggut sembilan nyawa itu.
“Kami atas nama pemerintah
daerah sudah sewajarnya memberikan perhatian terhadap warga yang terkena
musibah sebagai korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ridwan Rais. Karena
terkesan tidak ada itikad baik dari pelaku maupun keluarga pelaku, maka langkah
selanjutnya adalah gugatan perdata,” kata Dedi. Cie, PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar