Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 25 Januari 2012

Bupati Siapkan Pengacara Gugat Afriani


Afriani Susanti, pengemudi Xenia Maut
PURWAKARTA, ReALITA Online — Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi,SH, mengaku telah mempersiapkan dua pengacara untuk keluarga korban tewas kecelakaan maut di Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Wawan Hermawan, (25), korban tewas warga Kampung Cileutik, RT 03/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kedua pengacara dikuasakan untuk menggugat secara perdata Afriani Susanti, sopir Xenia Maut B 2479 XI yang mengakibatkan nyawa Wawan melayang di trotoar depan kantor Kementerian Perdagangan dan belasan orang lainnya.
Menurut Dedi, bantuan kedua pengacara ini layak diberikan karena pelaku maupun keluarganya belum menunjukkan tikad baik pertanggungjawaban kasus ini.
Apalagi dua hari pasca peristiwa, konfirmasi atau permintaan maaf sama sekali belum ada. Sehingga, langkah hukum dianggap sangat tepat untuk meminta pertanggungjawaban atas kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas yang merenggut sembilan nyawa itu.
“Kami atas nama pemerintah daerah sudah sewajarnya memberikan perhatian terhadap warga yang terkena musibah sebagai korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ridwan Rais. Karena terkesan tidak ada itikad baik dari pelaku maupun keluarga pelaku, maka langkah selanjutnya adalah gugatan perdata,” kata Dedi. Cie, PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar