demo buruh di cikarang bekasi |
BEKASI, ReALITA Online — Demo
ribuan buruh yang menutup ruas tol Cikarang-Cikampek itu dalam pantauan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut juru bicara kepresidenan Julian
Aldrian Pasha, Presiden SBY menyesalkan terjadinya aksi buruh itu.
Menurut Julian, Presiden
memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar segera melakukan
komunikasi aktif dengan perwakilan buruh. Kesepahaman diharapkan bisa terjadi
secepatnya. "Aksi pemblokiran jalan tol bukan keinginan para buruh, tapi
telah merugikan orang banyak," kata Julian, dalam pesan pendeknya, Jumat
27 Januari 2012.
Menurut Presiden, demo hingga
memblokir jalan ini tidak perlu terjadi bilamana komunikasi antarpihak yang
berkaitan dilakukan dengan baik. "Meski tidak terkait langsung dengan
tuntutan para buruh, Menakertrans harus tetap hands on dan mengambil
inisiatif atau peran dalam memfasilitasi/menengahi bilamana terjadi ketegangan
atau ketidaksepahaman antara buruh dan perusahaan tempat mereka bekerja,"
kata Julian menambahkan.
Langkah selanjutnya, kata
Julian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diharuskan mensosialisasi
capaian kesepahaman para pekerja dengan pengusaha secepatnya agar masyarakat
jelas duduk persoalannya dan solusinya.
Sejak sekitar pukul 9 pagi,
ribuan buruh memadati ruas-ruas jalan di kawasan industri di Cikarang, Jawa
Barat. Aksi unjuk rasa para buruh dilakukan di beberapa titik, yakni di tujuh
kawasan industri di Cikarang dan pintu Tol Cikarang Barat. Para buruh bertekad
melumpuhkan aktivitas produksi di kawasan-kawasan industri tersebut sampai
batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini merupakan puncak kegeraman
buruh terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ada
tujuh kawasan industri yang terkena dampak aksi unjuk rasa ini di antaranya
Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.
Aksi unjuk rasa ini digelar
sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis kemarin. Apindo menggugat SK Gubernur Jawa
Barat Nomor 561/Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi
menjadi Rp 1.491.866 dari sebelumnya sekitar Rp 1,2 juta. tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar