![]() |
Miranda S. Goeltom |
JAKARTA,ReALITA
Online —
Miranda Swaray Goeltom mengaku lega atas penetapan dirinya sebagai tersangka
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap cek
perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Menurut
dia, dengan keputusan itu, akan ada kepastian benar tidaknya dirinya terlibat.
”Saya
lega karena dengan demikian semua menjadi jelas. Kalau sudah dibawa ke sidang
jadi jelas, tidak hanya berandai-andai, menduga-duga,” kata Miranda seperti
dikutip KOMPAS ketika ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat
(27/1/2012).
Seperti
diketahui, Miranda terus disebut-sebut terlibat sejak kasus itu terungkap tahun
2008. Namun, selama tiga tahun terakhir, tidak ada kejelasan mengenai
keterlibatannya. Akhirnya, pimpinan baru KPK memutuskan untuk meningkatkan
status Miranda menjadi tersangka.
Miranda
mengaku kaget mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
melalui berita di televisi. Sebab, jika melihat fakta persidangan dan apa yang
sudah ia jelaskan kepada penyidik KPK maupun di persidangan, Miranda meyakini
bahwa dirinya tak akan terseret.
Guru
Besar di Universitas Indonesia itu mengaku tak tahu-menahu perihal pemberian
480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk sejumlah anggota DPR
periode 1999-2004.
Dia
mengaku mengetahui adanya suap ketika Agus Condro, anggota Fraksi PDI-P waktu
itu, mengungkapkan kepada publik Agustus 2008.
”Kalau
ditanya apakah saya menyuruh orang untuk memberikan travel cheque, saya
tidak pernah menyuruh,” kata Miranda.
Meski
demikian, Miranda mengaku tetap menghormati putusan KPK itu. Dia memastikan
akan mengikuti semua proses hukum. ”Apabila KPK tetapkan tersangka, kita
hormati dan silakan disidang, nanti kita lihat jalannya sidang. Tentu kita
tidak bisa memutuskan sebelum sidang berjalan,” pungkasnya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar