Awes disamping jenazah istrinya, Tarlem |
JAKARTA, ReALITA Online — BNP2TKI mewakili pihak
pemerintah menyatakan tidak berkeberatan dengan dilakukannya otopsi atas
jenasah Tarlem binti Unus Tajeum (43), TKI yang meninggal di Amman, Yordania.
Justru Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang
menunjukkan ketidaksukaan atas inisiatif keluarga melakukan otopsi di RS Cipto
Mangunkusumo (RSCM).
"Ini
tidak menghargai pemerintah. Pemerintah maunya langsung dibawa ke rumah
keluarga," kata Abdul Barri, Direktur Operasi PT Delta Rona Adiguna,
perusahaan yang menyalurkan Tarlem kepada wartawan di RSCM, Minggu (8/1/2012).
Abdul
berkali-kali terlihat terlibat silang pendapat dengan Elly Anita, staf Migrant
Care yang mendampingi keluarga almarhumah. Ia sempat menganggap pihak keluarga
tidak tahu berterima kasih. Pasalnya, walaupun pihaknya telah membantu dengan
menyediakan mobil jenasah, keluarga tetap bersikeras menolak permintaan mereka
untuk langsung membawa jenasah ke kampung halaman Tarlem di Subang.
"Ini
ambulans dari perusahaan. Sudah bagus kami membantu mereka," kata Abdul
ketus. Ia bahkan sempat menunjukkan sikap tidak simpatik dengan mendatangi
suami almarhumah, Awes (44) dan keponakannya, Ali Luftie, dan melontarkan
kata-kata kasar kepada pria yang sedang berduka itu.
"Kamu
tidak tahu saya siapa? Tidak ada satu pun TKI yang diberangkatkan saya tidak
tahu siapa saya," kata Abdul.
Sebelum Awes
menanggapi, Elly Anita berupaya menengahi. Ia meminta Abdul untuk menunjukkan
simpati pada keluarga. Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada banyak wartawan
yang saat itu sedang mewawancarai pihak keluarga Tarlem. "Sampeyan bukan
siapa-siapa, bukan artis, bukan tokoh terkenal. Kenapa maksain orang harus
kenal sampeyan," jawab Elly.
Elly kemudian
menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawab PPTKIS untuk mengantar jenazah sampai
ke rumah keluarga. Termasuk di dalamnya, mengantar ke rumah sakit jika
dibutuhkan. Pihak keluarga juga menduga telah terjadi pemalsuan dokumen TKI
atas nama Tarlem. Pasalnya, pada dokumen PPTKIS disebutkan Tarlem berusia 31
tahun. Hal serupa terlihat pada Paspor Tarlem yang menunjukkan tanggal
kelahiran Tarlem 10 Oktober 1980.
Hal serupa
terlihat pada surat izin mengangkut jenazah yang dikeluarkan Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta. Kejanggalan lain terlihat saat
seorang yang mengaku sebagai utusan BNP2TKI mendatangi kediaman Awes untuk
menanyakan alamat TKI bernama Yanti binti Endang yang dinyatakan meninggal
dunia. Alamat Yanti ternyata sama dengan alamat Tarlem di Dusun Krajan, RT/RW
03/01 Desa Sukaraji Kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat.
Almarhumah
Tarlem sendiri pada kartu keluarga (KK) yang dimiliki Awes tercatat kelahiran
Subang, 12 November 1968, yang artinya berusia 43 tahun. "Enggak mungkin
31 tahun. Anak kami sudah berusia 20 tahun. Apa mungkin dia melahirkan waktu
masih 10 tahun," sangsi Awes. Jenazah Tarlem saat ini sedang disemayamkan
di RSCM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar