imigran gelap |
KARAWANG, ReALITA Online — Bermaksud meminta
suaka politik ke Australia, sebanyak 80 imigran gelap diantaranya ibu hamil dan
empat anak balita yang kabur dari penampungan mereka di Mega Mendung, Cisarua, Bogor
tujuan Surabaya, ditangkap petugas dari Mabes Polri di jalan Tol Cikampek,
tepatnya di Rest Area Km 57 Klari, Karawang, Minggu (8/1/2012) dinihari sekitar
pukul 02.30 wib.
Karena lokasi
penangkapannya berada di Wilayah Imigrasi Kelas II Karawang, malam itu juga
petugas bagian Lidik dan Satgapus People Sumugling Mabes Polri, yang
menangkapnya, membawa mereka ke Kantor Imigrasi Karawang di Jalan By. Pass
Karawang.
Mereka dibawa
ke imigrasi Karawang menggunakan kendaraan yang semula mereka carter dari tempat
penampungan imigran gelap di Mega Mendung, Cisarua, Bogor.
Ketika sampai
di halaman kantor imigrasi, saat petugas imigrasi sedang mendata imigran yang
diamankan petugas Mabes Polri tersebut, ternyata tiga diantara mereka yang
ditangkap berhasil melarikan diri entah kemana.
Melarikan Diri
Pada siang
harinya, Minggu pagi sekitar pukul 08.30 wib, lepas dari pengawasan petugas
imigrasi maupun kepolisian yang saat itu berada di Kantor Imigrasi, sebanyak 25
orang juga melarikan diri, setelah memanjat lobang angin di kamar mandi Kantor
Imigrasi.
Berkat
kesigapan petugas imigrasi dibantu pihak kepolisian Polres Karawang dan warga setempat,
imigran gelap asal Afganistan, Iran, Irak dan Syria yang akan minta suaka
politik ke Australia ini, sebagian berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan
diri di jalan umum dan pemukiman di Kota Karawang.
“Dari 25 orang
yang kabur, berhasil ditangkap delapan orang,” ungkap PLT Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II Karawang, Hertjansjah Wiradinata, SH, didampingi M. Tito
Andianto, Kasi Wasdakim, ketika ditemui Pos Kota, Minggu (8/1/2012) siang di
kantornya.
Kemudian
Hertjansjah Wiradinata, mengatakan imigran yang sekarang diamankan di Kantor
Imigrasi Karawang sebanyak 60 orang, berasal dari Afganistan, 41 orang, Iran,
11 orang, Irak 5 orang, dan Syria, 3 orang.
Diantara
mereka ada yang memiliki surat ketarangan suaka dari UNHCR sebanyak 17 orang,
22 orang memiliki pasfor, 14 masuk resmi ke Indonesia melalui Bandara Soekarno
– Hatta, delapan orang tanpa izin masuk serta 21 orang lainnya tidak memiliki
dokumen apapun alias imigran gelap, ungkap Hertjansjah.
Penanganan
selanjutnya, kata Hertjansjah, pihaknya akan mengirimkan 22 orang yang memiliki
dokumen UNHCR ke rumah penampungan imigran (Rudenin) di Kalideres, Cengkareng,
Tangerang, Banten. Sisanya menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak UNHCR.
Untuk
sementara ini, dari mulai Minggu malam sampai dijemput pihak UNHCR, imigran
gelap yang berada di Kantor Imigrasi Karawang, akan di tempatkan ditempat
penampungan sementara di Aula Kodim Karawang atau di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II Warung Bambu, Karawang, ujar Hertjansjah sambil mengatakan
pihaknya tidak mau “kecolongan” sampai kabur lagi. poskota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar