ilustrasi dana pinjaman |
MUKOMUKO-BENGKULU,
ReALITA Online — Para
petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terkendala tidak memiliki
agunan berupa sertifikat untuk memperoleh pinjaman dana kepada bank-bank
setempat. Padahal modal dana sangat vital bagi mereka, terutama untuk beli
bibit dan sarana produksi lain.
"Persyaratan
memiliki agunan itu sangat memberatkan petani, karena bukti itu mereka tidak
punya, padahal mereka memiliki lahan perkebunan sebagai usaha," kata Ketua
Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupeten Mukomuko,
Irwan Jaro, di Mukomuko, Sabtu (7/1/2012).
Hal ini
disampaikan oleh Ketua DPC PKB Mukomuko itu di hadapan anggota Komisi XI DPR
yang membidangi keuangan, Otong Abdurrahman, usai membuka acara musyawarah
cabang II DPC PKB setempat.
Petani
setempat banyak yang punya kebun dan ladang, namun secara umum tanpa sertifikat
atau bukti sah kepemilikan lain.
Seharusnya,
lanjut dia, dengan memiliki bukti fisik berupa lahan kebun sebagai usaha bisa
menjadi agunan bagi petani mendapatkan pinjaman uang kepada pihak bank sehingga
tidak harus agunan sertifikat.
Ia minta ada
pengecualian dari pihak bank untuk tidak meminta agunan kepada petani yang
ingin meminjam dengan nilai di bawah Rp50 Juta. Selain itu, ia berharap,
anggota DPR bisa memperjuangkan di tingkat pusat permasalahan yang dihadapi
petani di daerah ini.
Abdurrahman
menyampaikan tanggapannya terhadap keinginan dan kendala petani di daerah ini,
untuk selanjutnya diperjuangkan di tingkat pemerintah pusat. "Saran itu
kami akomodir dan coba disampaikan kepada pihak teknis yang membidangi tentang
itu," ujarnya.
Ia
menerangkan, saat ini perbankan saat berperan sangat penting dalam meningkatkan
dan memajukan sebuah daerah, untuk itu pemerintah daerah harus mengusulkan agar
bank dibangun dan dididirikan sebanyak mungkin di daerahnya. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar