pengrusakan gedung kemendagri |
JAKARTA,
ReALITA Online —
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menindaklanjuti dugaan
pengrusakan di gedung Kementerian Dalam Negeri yang diduga dilakukan pendemo
dari salah satu organisasi massa.
"Kita
sudah periksa tiga orang saksi pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Rikwanto
mengatakan petugas kepolisian akan memproses hukum dan masih berupaya mencari
pelaku pengrusakan di gedung Kemendagri.
Rikwanto
mengungkapkan penyidik sudah memasukan keterangan ketiga orang saksi tersebut
dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), guna mengungkap dugaan kasus
pengrusakan tersebut.
Ketiga orang
saksi yang dimintai keterangan penyidik, yakni dari pihak saksi pelapor
Kemendagri dan oknum pengunjuk rasa.
"Belum
ada penetapan tersangka, statusnya masih saksi," ujat Rikwanto.
Sebelumnya,
gabungan massa dari salah satu organisasi masyarakat berunjuk rasa di depan
gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Pendemo
memprotes dan memaksa bertemu Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang diduga
mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras.
Para pengunjuk
rasa tidak bisa bertemu Mendagri karena masih berada di gedung DPR/MPR RI, sehingga
massa ini bersikap anarkis dan merusak beberapa ruangan di gedung Kemendagri. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar