Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 15 Januari 2012

Sutiyo,SE: Komisi B DPRD Cilacap akan Panggil Dolog, Pusri dan PK


Sutiyo, SE, anggota Komisi B DPRD Cilacap
CILACAP, ReALITA Online — Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, segera memanggil Dolog, PT Pusri untuk mengambil langkah menekan naiknya harga pupuk bersubsidi dan beras serta melakukan peninjauan kembali (PK). Termasuk masalah serangan hama tikus terhadap tanaman padi yang berpotensi mempengaruhi produksi padi maupun ancaman kelaparan. Ketiga masalah tersebut kini mendera petani di kabupaten itu.
Sutiyo,SE, anggota Komisi B DPRD Cilacap mengungkapkan ketiga hal tersebut kepada ReALITA Online, Jumat (13/1/2012), menanggapai pemberitaan media.
Ia lebih lanjut mengatakan, pemanggilan para pihak terkait tersebut seiring tugas dan fungsi Komisi B yang membidangi ekonomi dan anggaran. Ketersediaan stok pangan yang merupakan sendi perekonomian jangan sampai terganggu. Maka pembahasan kelangkaan pupuk bersubsidi, mahalnya harga beras, agar segera bisa teratasi.
Dikatakannya, karena Komisi B pada Januari 2012 terlalu banyak kesibukan, sehingga masalah jadwal pemanggilan dan PK terkendala.
“Semua kegiatan Komisi B harus dikoordinir oleh ketua komisi, sehingga untuk membagi tugas kepada para anggota juga agak kerepotan karena menyangkut jadwal,” imbuhnya.
Baik Komisi B, kata dia, tujuan yang ingin dicapai adalah stok pangan dapat terjaga dan stabilitas perekonomian rakyat Cilacap serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang realisasi APBD 2012 Kabupaten Cilacap.
Penambangan Pasir Besi
Menurutnya, khusus menyangkut penambangan pasir besi di saluran skunder irigasi di Desa Widarapayung Wetan, Sidayu dan Desa Widarapayung Kulon, Komisi B memperhatikan secara khusus jika memang negara diduga sampai dirugikan Rp. 3,7 milyar.
Menurut Sutiyo Komisi B adalah pihak yang paling berkompeten karena menyangkut anggaran dan perekonomian.
“Angka Rp.3,7 milyar hitungan harga terendah. Jika dihitung dengan harga 180 ribu per meter kubik, penambang merugikan negara karena diduga main mata dengan oknum tertentu. Sebesar  Rp. 4,8 milyar dengan asumsi rendemen pasir besi 27.000 meter kubik x 180 ribu total Rp. 4.860.000.000. Karena itu Komisi B segera melakukan Peninjauan Kerja (PK) di 3 desa tersebut yang kami jadwalkan minggu ketiga Januari 2012,” ujar dia.
Masyarakat tiga desa itu menunggu kinerja Komisi B DPRD Cilangkap. Sebab operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Binamarga, Sumber Daya Air, dan Mineral, Satpol PP, Dishubkominfo, Polres, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Cilacap, hasilnya tidak jelas karena  penambangan pasir besi di saluran irigasi hingga kini tetap berlangsung.
Peninjauan kerja Komisi B harusnya lebih jeli terhadap trik-trik  para penambang yang terkenal licik apalagi selalu beranggapan “ada uang semua berjalan”. Karena itu Camat dan kepala desa harus dilibatkan dalam pelaksanaan PK supaya Komisi B DPRD Cilacap bisa mendapatkan data yang lebih akurat demi menyelamatkan asset negara atas lahan milik PSDA. Sudirin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar