Sutiyo, SE, anggota Komisi B DPRD Cilacap |
CILACAP, ReALITA Online — Komisi B DPRD
Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, segera memanggil Dolog, PT Pusri untuk
mengambil langkah menekan naiknya harga pupuk bersubsidi dan beras serta
melakukan peninjauan kembali (PK). Termasuk masalah serangan hama tikus terhadap
tanaman padi yang berpotensi mempengaruhi produksi padi maupun ancaman kelaparan.
Ketiga masalah tersebut kini mendera petani di kabupaten itu.
Sutiyo,SE,
anggota Komisi B DPRD Cilacap mengungkapkan ketiga hal tersebut kepada ReALITA
Online, Jumat (13/1/2012), menanggapai pemberitaan media.
Ia lebih
lanjut mengatakan, pemanggilan para pihak terkait tersebut seiring tugas dan fungsi
Komisi B yang membidangi ekonomi dan anggaran. Ketersediaan stok pangan yang
merupakan sendi perekonomian jangan sampai terganggu. Maka pembahasan
kelangkaan pupuk bersubsidi, mahalnya harga beras, agar segera bisa teratasi.
Dikatakannya, karena
Komisi B pada Januari 2012 terlalu banyak kesibukan, sehingga masalah jadwal
pemanggilan dan PK terkendala.
“Semua
kegiatan Komisi B harus dikoordinir oleh ketua komisi, sehingga untuk membagi
tugas kepada para anggota juga agak kerepotan karena menyangkut jadwal,”
imbuhnya.
Baik Komisi B,
kata dia, tujuan yang ingin dicapai adalah stok pangan dapat terjaga dan
stabilitas perekonomian rakyat Cilacap serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)
untuk menunjang realisasi APBD 2012 Kabupaten Cilacap.
Penambangan Pasir Besi
Menurutnya, khusus
menyangkut penambangan pasir besi di saluran skunder irigasi di Desa
Widarapayung Wetan, Sidayu dan Desa Widarapayung Kulon, Komisi B memperhatikan
secara khusus jika memang negara diduga sampai dirugikan Rp. 3,7 milyar.
Menurut Sutiyo
Komisi B adalah pihak yang paling berkompeten karena menyangkut anggaran dan
perekonomian.
“Angka Rp.3,7 milyar
hitungan harga terendah. Jika dihitung dengan harga 180 ribu per meter kubik,
penambang merugikan negara karena diduga main mata dengan oknum tertentu. Sebesar
Rp. 4,8 milyar dengan asumsi rendemen
pasir besi 27.000 meter kubik x 180 ribu total Rp. 4.860.000.000. Karena itu Komisi
B segera melakukan Peninjauan Kerja (PK) di 3 desa tersebut yang kami jadwalkan
minggu ketiga Januari 2012,” ujar dia.
Masyarakat
tiga desa itu menunggu kinerja Komisi B DPRD Cilangkap. Sebab operasi gabungan
yang dilakukan oleh Dinas Binamarga, Sumber Daya Air, dan Mineral, Satpol PP, Dishubkominfo,
Polres, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kabupaten Cilacap, hasilnya tidak jelas karena penambangan pasir besi di saluran irigasi hingga
kini tetap berlangsung.
Peninjauan kerja
Komisi B harusnya lebih jeli terhadap trik-trik para penambang yang terkenal licik apalagi
selalu beranggapan “ada uang semua berjalan”. Karena itu Camat dan kepala desa harus
dilibatkan dalam pelaksanaan PK supaya Komisi B DPRD Cilacap bisa mendapatkan
data yang lebih akurat demi menyelamatkan asset negara atas lahan milik PSDA. Sudirin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar