JAKARTA,
REALITA Online —
Setelah dikritik berbagai pihak, termasuk di internal Komisi III Dewan
Perwakilan Rakyat, Fraksi Partai Demokrat (PD) akan memindahkan politisinya,
Angelina Sondakh alias Angie dari Komisi III.
Salah satu Ketua
DPP PD Sutan Bhatoegana menilai penempatan Angie di Komisi III memang tidak
tepat lantaran status tersangka yang disandang Angie. "Kurang elok. Tidak
pantas di Komisi Hukum," kata Sutan di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu
(15/2/2012).
Sutan mengatakan,
perubahan itu akan dilakukan fraksinya hari ini agar partainya tidak menjadi
bulan-bulanan banyak pihak. "Kalau bisa ke Komisi VII, Komisi Agama,
sejuk," ucapnya.
Ketua Fraksi PD
Jafar Hafsah membantah jika penempatan Angie di Komisi III untuk mengamankan
kasus wisma atlet SEA Games yang menjerat Angie. "Tidak terkait dengan
hukum. Kan tidak ada orang yang bebas dari hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi
PD melakukan perombakan penempatan anggotanya di DPR. Salah satunya dengan
memindahkan Angie dari Komisi X ke Komisi III atau Komisi Hukum yang bermitra
dengan institusi penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar