![]() |
Angelina bersaksi di persidangan Nazaruddin |
JAKARTA,
REALITA Online —
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menilai
bahwa sebagian keterangan Angelina Sondakh yang disampaikan saat menjadi saksi
merupakan kebohongan. Beberapa kebohongan yang diungkapkan Angelina, katanya,
terkait TPF (tim pencari fakta) Partai Demokrat dan bagi-bagi uang dalam
Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.
"Ada yang dia
sampaikan fakta apa adanya, ada yang dia lakukan bohong, terutama poinnya yang
pertama tentang pertemuan di TPF," kata Nazaruddin seusai persidangan di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Lebih jauh
Nazaruddin menjelaskan, kebohongan Angelina yang pertama adalah saat Puteri
Indonesia 2001 itu mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan TPF kalau dirinya
menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games. Menurut Nazaruddin,
jelas-jelas dalam pertemuan dengan TPF itu, Angelina tiga kali mengaku terima
uang.
"Jelas-jelas
Benny K Harman (anggota TPF) nanya Bu Angie sampai tiga kali, berulang-ulang,
dan jawabannya sama," kata Nazaruddin.
Dalam pertemuan
dengan TPF itu juga, kata Nazaruddin, Mirwan Amir membenarkan adanya uang Rp 9
miliar yang diterima Angelina kemudian sebagiannya diserahkan ke Mirwan.
"Direalisasikannya ke mana saja, sudah dia (Mirwan) benarkan," kata
Nazar.
Kemudian kebohongan
yang kedua, lanjutnya, saat Angelina membantah ikut pembagian uang di Kongres
Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang dalam amplop untuk ketua-ketua dewan
pimpinan cabang, diberikan langsung dari tangan Angelina, Nazaruddin, dan
mendiang suami Angelina, Adjie Massaid saat Kongres. Uang itu dimaksudkan agar
para ketua DPC yang semula mendukung Andi ganti mendukung Anas sebagai Ketua
Umum Partai Demokrat.
"Waktu itu ada
almarhum suaminya Bu Angie, ada saya, dan Angie. Bagi-bagi uang kepada ketua
DPC tentang dari putaran jeda, dari putaran satu ke putaran dua, itu yang
merealisasikannya uangnya kebetulan langsung dari tangan Angie, Adji, dan
saya," ungkap Nazaruddin.
Amplop untuk para
ketua DPC itu, katanya, diberikan saat jeda putaran pertama ke putaran kedua
pemungutan suara. Nilainya, mencapai sekitar 2 juta dollar AS. "Kalau uang
yang lain kan lewat koordinator masing-masing, waktu itu karena jeda waktu
mepet, maka dibagikan langsung," tambah Nazaruddin. "Dia lakukan
pembohongan besar," ucap Nazaruddin lagi. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar