KARAWANG, REALITA Online — Kasus dugaan penyimpangan uang perusahaan di tubuh
PDAM Titra Tarum dalam waktu dekat statusnya bakal ditingkatkan dari
penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik). Hal itu mengacu kepada keterangan
sejumlah saksi yang telah diperiksa jaksa dan pernyataan dari pihak BPKP Jawa
Barat.
Demikian dikatakan
Kepala Seski Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang, Imran Yusuf, di sela-sela
acara serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), di Aula
Kejari, Kamis (16/2). ”Pekan lalu kami melakukan ekspos kasus ini di hadapan
BPKP Jawa Barat. Ternyata pemikiran pihak BPKP sejalan dengan kami bahwa telah terjadi dugaan
penyimpangan keuangan perusahaan,” kata Imran.
Dikatakan juga,
setelah hasil audit diperoleh pihaknya baru akan meningkatkan kasus itu ke
penyidikan, sekaligus menentukan tersangkanya.”Dalam menangani kasus ni kami
harus bertindak hati-hati. Karena sistem penggunaan uang dalam perusahaan
berbeda dengan sistem pengunaan dana dalam pemerintahan,” kata dia.
Pada kesempatan
yang sama Kepala Seksi Pidana Khusus, Adji Kalbu Pribadi mengatakan, pihaknya
telah mengabulkan permohonan Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Tarum, Open
Supriyadi, untuk dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Warung Bambu Karawang.
Sebelumnya Open ditahan pihak Kejaksaan karena dituduh telah menyelewengkan
dana perusahaan sebesar Rp 500 juta.
"Kendati
keluar dari Lapas, status Pak Open masih tahanan kejaksaan, tapi hanya tahanan
kota," kata Adji, beberapa saat sebelum meletakan jabtannya.
Dikatakan juga,
selain memberikan stauts tahanan kota pada Open, kebijakan serupa diberikan
pula kepada Direktur Utama CV Eka Saudara, Rusli yang menjadi tersangka dalam
kasus pengadaan mesin genset di PDAM Tirta Tarum tahun anggaran 2010.
Disebutkan,
perubahan status penahanan terhadap Open, diputuskan sejak yang bersangkutan
melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diterima Kejaksaan,
Rabu (15/2).
"Tersangka
Open secara sukarela telah mengembalikan uang yang diduga diselewengkannya
sebesar Rp 75 juta. Dia juga dijamin oleh istri dan anak-anaknya, tidak akan
kabur," ujar Adji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar