JAKARTA, REALITA
Online —
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto
mengatakan, besar kemungkinan Angelina Sondakh, yang telah ditetapkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek wisma
atlet ditetapkan bersalah. Namun, menurutnya, KPK harus mengumpulkan
bukti-bukti yang kuat dan tak hanya berdasarkan pengakuan yang disampaikan
pihak tertentu. Bahkan, untuk pengumpulan bukti, KPK bisa
"memanfaatkan" perpecahan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat pasca
merebaknya kasus ini.
"KPK
harus mengembangkan calon-calon tersangka lainnya dengan diperkuat oleh
bukti-bukti. KPK bisa memanfaatkan perpecahan di kubu Partai Demokrat untuk mengumpulkan
bukti-bukti tersebut," jelas Agus, seusai jumpa pers terkait tren
pemberantasan korupsi, Minggu (5/2/2012), di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta
Timur.
Ia
menegaskan, bukti-bukti yang dimaksud adalah bukti otentik, bukan pengakuan
atau klaim yang dilakukan secara sepihak seperti yang pernah dilakukan oleh
mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazarudin. Kasus yang turut menyeret Agelina
ini, menurut Agus, menjadi kesempatan bagi KPK untuk mengungkap auktor utama
dalam kasus ini.
Agus
juga mengapresiasi langkah sigap KPK untuk memohonkan cegah ke luar negeri
terhadap Angie untuk mengantisipasi apa yang dilakukan Nazaruddin kembali
terulang.
"Angie
harus terus diawasi selama KPK menyelidiki calon-calon tersangka lainnya yang
menuju kepada aktor utama," katanya. kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar