BEKASI,
REALITA Online —
Komisi A DPRD Kota
Bekasi mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi,
Jawa barat, mengalokasikan dana tambahan untuk kecamatan yang menyelenggarakan pembuatan
e-KTP. Sebab selama ini, keterbatasan dana yang dikucurkan Disdukcapil membuat
aparatur kecamatan terpaksa menalangi berbagai anggaran secara swadaya.
Desakan
tersebut berdasarkan temuan anggota Komisi A DPRD saat meninjau pelaksanaan
pembuatan e-KTP di Kecamatan Rawalumbu, Selasa (14/2). Camat Rawalumbu dan
empat lurah di wilayahnya terpaksa menalangi pembiayaan sejumlah peralatan pendukung
pelayanan e-KTP.
Camat
Rawalumbu Edi Sutardi menalangi dana terbesar adalah penambahan daya listrik
yang penambahan daya tiga kali dari 2.200 watt menjadi 6.600 watt. Edi harus merogoh koceknya Rp 6 juta. " Disdukcapil
hanya subsidi dana Rp 1 juta, sisanya swadaya," paparnya.
Pun
demikian. penambahan daya listrik belum ukup. Sebab saat pelayanan Selasa,
(14/2), aliran listrik empat kali mati,mengakbatkan
seluruh perangkat e-KTP harus dinyalakan ulang. Akhirnya, waktu banyak
terbuang.
Kecamatan
pun harus menyediakan dana tambahan menyewa tenda yang peruntukkannya bagi warga
yang antre yang membeludak sampai tidak tertampung di ruang tunggu kantor
kecamatan.
"Tapi sudah dua bulan ini tenda tidak
lagi dipasang karena tidak ada dana. Akhirnya membuat pengantre terpaksa
berjejal menunggu dalam ruangan," ujar Edi.
Empat
lurah di Kecamatan Rawalumbu pun yang menanggung swadaya kekurangan dana tersebut
seprti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sesuai jumlah penduduk wajib e-KTP, nilainya
bervariasi Rp 1,2 juta sampai Rp 2 juta.
"Tidak cukup. Saya ganti printer sampai
dua kali karena rusak karena terlalu diforsir. Kekuatan hanya mencetak 500
lembar, tapi dalam sehari harus tercetak seribu undangan. Sementara pengadaan
printer tidak ada," kata Lurah Bojong Menteng Ahmad Nuryadi.
Sekretaris
Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mendesak Disdukcapil supaya menyediakan anggaran supaya tidak membebani
aparatur kecamatan.
"Selama
ini Disdukcapil tidak menyentuh anggaran-anggaran demikian dalam pengajuan APBD
Perubahan Kota Bekasi 2011 dan APBD 2012. Yang diajukan hanya honor operator
dan petugas keamanan serta ATK. Jumlahnya Rp 1,2 miliar dan Rp 400 juta, tetap
tidak mencukupi," katanya.
Perihal
penambahan daya listrik, semestinya tidak ditanggung kecamatan. Hal ini akan
ditindaklanjuti menanyakan langsung kepada Disdukcapil guna memaksimalkan
pelayanan e-KTP kepada masyarakat. Sumber: PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar