KARAWANG, REALITA
Online — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Kabupaten Karawang, Saridin Sinabang, memastikan pembangunan prototype kantor
desa pada tahun ini bakal dilaksanakan secara swakelola.
Sebab,
berdasarkan pengalaman tahun 2011 pembangunan kator desa yang dilakukan oleh
pemborong hasilnya kurang bagus. Bahkan, sebagian besar pembangunan kantor desa
itu tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Sinabang
mengatakan hal itu di hadapan anggota Komisi A DPRD ketika melaksanakan dengar
pendapat, Jumat (10/2)."Ketika diswakelolakan kualitas bangunan sangat
bagus kerena dindingnya menggunakan bata merah. Namun bangunan yang dikerjakan
pemborong, dinding bagian dalam hanya pakai GRC," kata Sinabang.
Dikatakan
juga, program pembangunan prototype kantor desa bakal dilanjutkan hingga tahun
2014 mendatang. Hingga sekarang desa yang belum mendapatkan alokasi anggaran
untuk pembangunan kantor desa tinggal tersisa 141desa lagi.
"Biaya
untuk masing-masing unit kantor desa masih sedang dihitung Dinas Cipta Karya.
Sebab, dengan cara swakelola anggarannya bisa ditekan dari Rp 550 juta menjadi
Rp 400 juta per unit," kata Sinabang.
Dikatakan
juga, dalam pelaksanaan pembangunan kantor desa itu pihaknya tidak berhak
menentukan lokasi. Sebab, hal itu merupakan kewenangan masing-masing camat.
"Jadi kalau ada kepala desa yang memaksa ingin didahulukan mendapatkan
kantor ya usulnya ke camat," tutur Sinabang.
Menanggapi
hal itu, Ketua Komisi A, H.M. Warman mengaku gembira atas pernyataan Kepala
BPMPD tersebut. Sebab, apa yang dikatakan Sinabang sesuai dengan aspirasi para
kades.
Seperti
diberitakan sebelumnya, puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi
Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang mendatangi
gedung DPRD setempat, Kamis (9/2). Mereka menuntut agar bupati melaksanakan
pembangunan gedung percontohan (prototype) kantor desa secara swakelola.
Mereka
menilai, pembangunan kantor desa yang dilaksanakan oleh pemborong hasilnya sangat
buruk, padahal menelan biaya lebih besar. “Pada tahun 2010 silam pembangunan
kantor desa prototype dilakasanakan secara swakelola dan hasilnya bagus. Namun,
pada tahun 2011, pembangunan kantor desa dipercayakan kepada pemborong,
ternyata hasilnya tidak memuaskan,” ujar Ketua APDESI, Asep Komara. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar