![]() |
barang bukti sabu sabu |
JAMBI,
REALITA Online —
Kepolisian Jambi melakukan tes urine dan darah terhadap pemuda yang kedapatan
membawa enam paket sabu di acara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat pagi,
10 Februari 2012. Polisi menyelidiki apakah pemuda bernama Sabda Janata bin
Jefri itu sekadar pemakai atau pengedar.
"Kami
belum sampai pada kesimpulan itu. Dari tes urine dan darah akan ketahuan apakah
dia positif pemakai atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP
Almansyah seperti dikutip VIVAnews.
Dari
hasil tes urine dan darah ini, imbuhnya, kepolisian akan bergerak untuk
menyidik apakah yang bersangkutan pengedar atau bukan. "Untuk apa dia bawa
enam paket itu? Tapi, dia masih menjalani pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil
urine dan darah," jelasnya.
Sabda
kini sudah diamankan, maksimum selama 3 x 24 jam, untuk keperluan penyidikan.
Jika penyidik masih merasa kurang waktu dalam mencari pembuktian, mereka bisa
menahannya 3 x 24 jam lagi, sehingga total enam hari.
Sabda
yang merupakan warga Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu itu ditangkap aparat
setelah kedapatan membawa enam paket sabu di acara panen ikan patin di Desa
Pudak, Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, hari ini. Acara ini
juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar