PADANG,
REALITA Online —
Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat membuka jalur langsung pengaduan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nomor 087792411022, guna
mewujudkan transparansi pemanfaatan BOS di daerah itu.
Kepala Dinas
Pendidikan Kota Padang, Dian Wijaya, di Padang, Kamis, mengatakan, upaya itu
dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap transparansi dana
pendidikan khususnya alokasi dana BOS.
"Nomor ini
memang masih bersifat sementara karena untuk nomor pusat panggilan resmi, kita
masih perampungan proses kerja sama dengan salah satu operator," katanya.
Ia mengatakan,
meski masih bersifat sementara namun masyarakat telah dapat memberi pengaduan
jika ditemui pelanggaran penggunaan BOS, melalui pesan singkat.
Jika ada pengaduan,
lanjut dia, tim dari Disdik bersama Inspektorat Pemkot Padang akan langsung
meninjau ke lapangan untuk memastikan.
Jika terbukti ada
pelanggaran maka Disdik telah menyiapkan sanksi baik secara administasi maupun
sanksi hukum, katanya.
Menurut Wijaya,
upaya itu perlu dilakukan guna meminimalisasi bahkan menghilangkan praktek
penyalahgunaan BOS yang mungkin dilakukan oleh pihak sekolah.
Ia menambahkan,
dana BOS pada triwulan I 2012 telah disalurkan kepada 96.454 murid di 426
SD/SDLB dengan total Rp55,9 miliar lebih dan kepada 37.392 siswa di 102
SMP/SMPLB/SMPT dengan total Rp26,5 miliar lebih.
"Distribusi
dana BOS pada triwulan I 2012 untuk sekolah di Padang berjumlah Rp20,6 miliar
lebih," katanya. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar