JAKARTA,
REALITA Online —
Pimpinan DPR memutuskan menunda pelaksanaan tata tertib peliputan pers pada
kegiatan DPR RI dan masih akan meminta masukan dari pengurus pengurus Forum
Wartawan Parlemen.
"Penundaan
pelaksanaan tata tertib peliputan pers pada kegiatan DPR diputuskan pada rapat
pimpinan baru-baru ini," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di
Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut dia,
Rancangan Tata Tertib Peliputan Pers pada Kegiatan DPR disusun bersama olen
pimpinan DPR , Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Sekretariat Jenderal
DPR.
Politisi Partai
Golkar ini menyatakan, sepakat memberlakukan tata tertib peliputan terhadap
pers yang meliput kegiatan DPR RI, namun ia meyakinkan tata tertib tersebut
tidak akan memblenggu kebebasan dalam mencari berita.
"Sambil
menunda pelaksanaan tata tertib peliputan pers, pimpinan DPR akan meminta
masukan dari pengurus Forum Wartawan Parlemen untuk menyampaikan
pandangannya," katanya.
Menurut Priyo,
pimpinan DPR RI akan memberikan kesempatan kepada pengurus Forum Wartawan
Parlemen untuk memberikan masukan dan mengoreksi rancangan tata tertib
peliputan pres, sehingga setelah nantinya tata tertib tersebut diberilakukan
tidak membatasi ruang gerak dan kerja wartawan.
Dalam rancangan
tata tertib peliputan pers pada kegiatan DPR mengatur soal adminstratif,
teknis, maupun mekanisme peliputan. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar