![]() |
M. Nazaruddin |
JAKARTA, REALITA
Online —
Suatu pertemuan di luar jam kunjung dalam ruangan khusus terjadi pada Rabu
(8/2/2012) pukul 23.00 WIB di Rumah Tahanan Cipinang, tempat Nazaruddin
ditahan. Pertemuan itu terjadi antara terdakwa kasus suap wisma atlet itu
dengan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik dan Arif Rahman, serta
saudara Nazaruddin, Muhammad Nasir.
Pertemuan
itu diketahui oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana
melalui pantauan CCTV di ruangannya. Menurut Denny, ia dan sejumlah petugas
langsung melakukan sidak saat itu juga ke Rutan Cipinang setelah melihat di
CCTV.
"Sidak
kami lakukan karena tadi malam melalui pantauan CCTV ada kegiatan di Rutan
Cipinang yang perlu dipantau, di luar aturan yang berlaku. Begitu kami datang,
mereka kaget seperti surprise. Ketika kami membuka pintu, di dalam ada
orang-orang itu dan beberapa orang lain yang diduga kuasa hukum
Nazaruddin," ujar Denny dalam jumpa pers di Gedung Pengayoman, Kementerian
Hukum dan HAM, Kamis (9/2/2012).
"Perlu
diperjelas juga itu dalam rangka apa, kuasa hukum Rosa justru ketemu
Nazaruddin," lanjut Denny.
Menurut
Denny, pertemuan itu melanggar karena tidak sesuai jam kunjung yang diatur di
Rutan, yakni pukul 10.00-12.00 WIB siang dan dilanjutkan pukul 13.00-15.30 WIB.
Jufri
dan Nasir mengatakan, alasan kedatangan tersebut karena mereka mengunjungi
Nazaruddin yang sakit. Menurut Denny, alasan itu tidak bisa masuk akal karena
kunjungan dilakukan malam hari. Ia sendiri mengaku tak mengetahui apa saja yang
dibicarakan dalam pertemuan itu.
"Kalau
mengunjungi orang sakit kan harusnya juga bukan di jam malam seperti itu, di
luar jam kunjung juga. Orang sakitnya malah tidak bisa istirahat kan,"
terangnya.
Menurut
Denny, pihaknya akan mengevaluasi pemberian izin kepada pengunjung Rutan
Cipinang. Meski demikian, ia mengaku tidak memberi sanksi kepada petugas karena
mereka menerima rombongan itu setelah Nasir mengaku dari Komisi III.
"Tidak
semuanya salah dari petugas di lapangan, mereka berada dalam posisi ditekan.
Kalau soal Nasir bukan bagian kami yang memberikan sanksi mengenai itu. Kami
akan evaluasi mengenai pemberian izin ini, kami yang bertanggung jawab,"
ujar Denny. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar