![]() |
Presiden SBY |
JAKARTA,
ReALITA Online — Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya pertemuan dengan terdakwa kasus
korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin sebelum mantan bendahara umum Partai Demokrat
itu melarikan diri ke Singapura.
Dalam
silaturahmi dengan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin malam,
Presiden menjawab pertanyaan wartawan dan mengemukakan bahwa pertemuan di
kediaman pribadinya Puri Cikeas Indah pada 23 Mei 2011 adalah forum dewan
kehormatan Partai Demokrat untuk menyidangkan Nazaruddin.
"Jadi
pertemuan dalam sidang dewan kehormatan, semua masih ingat apa yang
dibicarakan, tidak bicara apa pun kecuali kita tanya apa yang terjadi,"
ujarnya.
Presiden
menjelaskan dewan kehormatan Partai Demokrat telah mengkaji tuduhan korupsi
yang dilayangkan kepada Nazaruddin dan berpendapat bahwa memang terdapat
indikasi kuat bahwa Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut.
"Intinya
karena sudah dikaji dan dipelajari bahwa yang bersangkutan terlibat masalah
hukum. Sebenarnya kita persilakan untuk mundur dari posisinya sebagai pengurus
Partai Demokrat," ujarnya.
Berdasarkan
laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, lanjut Presiden,
Nazaruddin tidak harus diberhentikan karena siap untuk mundur dari jabatannya
sebagai bendahara umum.
Dalam
kapasitas sebagai Ketua Dewan kehormatan Partai Demokrat, Yudhoyono kemudian
bertemu dengan Nazaruddin namun dalam pertemuan itu yang bersangkutan tidak
mengakui perbuatannya.
"Saya
melihat seperti itu dengan apa yang disampaikan kepada saya sebelumnya, boleh
ketemu saya tapi dalam hubungan sebagai ketua dewan kehormatan. Saya didampingi
dewan kehormatan lengkap dan memang saya memanggil yang bersangkutan tapi di
situ berbeda dengan yang disampaikan oleh ketua umum. Yang bersangkutan bicara
kurang jelas ke kiri-kanan," tuturnya.
Yudhoyono
mengaku dalam pertemuan pada 23 Mei 2011 itu dirinya marah karena sikap
Nazaruddin tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia,
pertemuan tersebut tidak berlangsung lama dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat
segera memberhentikan Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai
Demokrat. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar