![]() |
Bank Century |
JAKARTA,
ReALITA Online —
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah isu adanya aliran dana "bail
out" Bank Century ke keluarganya. Dia menegaskan komitmen untuk
penyelesaian kasus Bank Century melalui proses hukum bila ada pelanggaran
hukum.
"Kita
sepakat manakala ada pelanggaran hukum dan negara dirugikan, hukum harus
ditegakkan, kita mendukung penyelesaian hukum," kata Presiden saat
pertemuan dengan kalangan pers di Istana Negara Jakarta, Senin (13/2) malam.
Kepala Negara
menegaskan dari laporan yang diterima hingga saat ini dari audit forensik yang
dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ada pelanggaran dalam pemberian
dana talangan bagi Bank Century tersebut.
"Yang
saya ketahui kepolisian bekerja, KPK bekerja Kejaksaan ,BPK, bekerja. Saya
ikuti, laporan yang saya terima, tidak ada penyimpangan dari dana pms Rp6,7
triliun yang dikategorikan pelanggaran hukum. BPK pun sebetulnya belum
mengatakan ada kerugian negara. Saya mendukung proses hukum untuk mendapat
kebenaran sejati, bola ada dipenegak hukum, di KPK, saya yakin itu bisa
diselesaikan," kata Presiden.
Kepala Negara
menambahkan,"disebut ada keluarga ibu Ani, jawabannya adalah memang yang
bersangkutan menjadi nasabah Bank Century jauh sebelum ada krisis dan jauh
sebelum adanya PMS (bail out), dari saudara Anto, itu transaksi terakhir
Januari 2007 hampir dua tahun sebelum adanya bail out, tidak ada kaitannya
dengan Rp6,7 triliun itu. Sekali lagi diceritakanlah kebenaran dan fakta, saya
percaya pada KPK dan BPK (untuk proses hukum penanganan Bank
Century-red)." ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar