JAKARTA, ReALITA
Online — Angelina
Sondakh akan mengajukan penangguhan penahanan atas dirinya. Angelina atau Angie
adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian
Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Besok atau
lusa saya akan mengajukan permohonan baru untuk penangguhan penahanan,"
kata pengacara Angelina, Teuku Nasrullah di Jakarta, (29/4/2012).
Menurut Teuku,
pihaknya mempertanyakan urgensi penahanan yang dilakukan KPK terhadap Angelina.
KPK menahan Angie di Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK sejak Jumat (27/4/2012).
"Yang saya
tekankan dari sisi urgensi penahanannya apa, apakah orang harus gunakan
paradigma lama, ditahan dulu, baru cari bukti?" ucapnya.
Kecuali, katanya,
KPK menahan Angelina hanya demi pencitraan. "Dalam penegakkan hukum
harusnya jangan sampai melanggar HAM," ucap Nasrullah.
Ia juga mengatakan,
sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan agar Angelina tidak ditahan,
mengingat Angie memiliki tiga orang anak yang diasuhnya seorang diri sejak
Adjie Massaid, suaminya, meninggal dunia.
KPK menahan Angie
sejak Jumat (27/4/2012) lalu. Politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai
tersangka atas tuduhan menerima suap atau janji terkait pembahasan anggaran di
dua kementerian tersebut.
Menurut Nasrullah,
kondisi Angie saat ini baik. Ia hanya mengeluh tidak dapat bertemu dengan
anak-anaknya di hari libur. "Hanya bisa dikunjungi anak-anaknya Senin
sampai Jumat, Sabtu Minggu gak boleh," ujar Nasrullah.
"Coba lihat
tahanan-tahanan lain di mabes, kejaksaan, Sabtu, Minggu mereka justru bisa
dikunjungi keluarganya," kata Nasrullah lagi. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar