SURABAYA, ReALITA
Online — Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempersilakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus suap proyek, khususnya terkait
proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2011 yang diduga
melibatkan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Angie).
Saya belum tahu
persis kasus Angie itu, tapi saya wellcome kalau ada aparat penegak
hukum, apakah polisi, kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki kasus itu lebih
jauh," kata Nuh di sela-sela sosialisasi RUU Perguruan Tinggi (PT) di
kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Sabtu (28/4/2012).
Didampingi Direktur
PENS Ir Dadet Pramadihanto dan Rektor ITS Prof Triyogi Yuwono, Mendikbud
menjelaskan, bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap upaya penegakan
hukum. Hal itu dilakukan karena pihaknya memang ingin membersihkan kementerian
yang dipimpinnya dari orang-orang yang mencari keuntungan pribadi.
"Kita nggak
boleh main-main dengan melakukan kongkalikong untuk keuntungan pribadi,"
kata Nuh.
Mantan Rektor ITS
Surabaya itu mengaku, pihaknya memang sering memberikan DIPA kepada kalangan
universitas atau pihak lain. Namun, dirinya selalu berpesan agar dilakukan
tender dengan mekanisme sesuai UU atau peraturan pemerintah.
"Kalau DIPA
sudah diberikan dan pengelola proyek melakukan tender, maka kita sudah tidak
ikut-ikut. Soal siapa yang menang, apakah Nazaruddin atau Angie, maka kita
tidak tahu. Asalkan memenuhi persyaratan yang ada sudah cukup," kata Nuh.
Karena itu,
Mendikbud melanjutkan, bila terjadi masalah dalam proyek itu, maka persoalan
hukum yang terjadi mencakup perjanjian antara pengelola proyek dan pemenang
tender.
"Kalau saya
ikut-ikut, tentu saya akan kaya, karena 1-2 persen saja sudah banyak bila
proyeknya triliunan rupiah," katanya.
Menurut dia, segala
proyek pembangunan itu sudah ada prosedurnya.
"Bagi kami,
yang penting sudah ada yang menjalankan program dan program juga lancar. Soal
ada penyuapan, ya, kami tidak tahu. Yang jelas, kalau proyek itu tahun 2011,
berarti menggunakan anggaran tahun 2010," katanya.
Dalam sosialisasi
RUU PT itu, Mendikbud memaparkan isi RUU PT yang mungkin akan disahkan pada
Juni mendatang, yakni otonomi PT, perluasan dan jaminan akses bagi mahasiswa
miskin, kesetaraan pendidikan di semua provinsi, penguatan pendidikan vokasi,
dan keutuhan jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga PT.
"Kami sudah
menyiapkan bantuan operasional semacam BOS untuk perguruan tinggi yang
aturannya akan dimasukkan dalam RUU PT. Kami juga mengatur perguruan tinggi
asing yang akan masuk ke Indonesia, yakni mereka tidak boleh berdiri sendirian
tapi berkolaborasi dengan universitas lokal," katanya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar