![]() |
| ANgelina Sondakh ditahan KPK |
JAKARTA,
ReALITA Online —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012).
Juru Bicara KPK
Johan Budi dalam konferensi pers menyatakan, KPK menemukan aliran dana yang
diterima Angelina Sondakh dalam sejumlah proyek di beberapa universitas di
Kemendiknas (Kementrian Pendidikan Nasional) atau sekarang Kemendikbud.
Angelina atau Angie
adalah tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian
Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.
Angelina ditahan
KPK seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh setengah jam di gedung
KPK.
Angie digiring
petugas KPK dari pintu gedung KPK hingga ke Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK
yang berlokasi di basement Gedung KPK.
Tampak puluhan
anggota Kepolisian mengamankan jalannya Angie menuju Rutan KPK di belakang
gedung KPK.
Mengikuti dalam
rombongan, ayah Angie, Lucky Sondakh dan adik iparnya Mudjie Massaid.
Dalam kasusnya,
Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau
janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut.
Berapa nilai uang
yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.
Dalam persidangan
Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai (perusahaan
Nazar) menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan
Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora.
Nazaruddin divonis
empat tahun sepuluh bulan penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK
juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua
kementerian tersebut. kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar