JAKARTA,
ReALITA Online —
Berdasarkan penelusuran Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Brigadir Jenderal
(Pol) Bambang Purwanto selama di Malaysia pada 24-25 April 2012¸ ditemukan
keterangan yang mengarah pada fakta bahwa tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa
Tenggara Barat, memang diberondong peluru oleh lima polisi Malaysia.
Hal itu disampaikan
Bambang di Jakarta, Jumat (27/4/2012), terkait kematian ketiga TKI secara
sadis, yaitu Herman (34) dan Abdul Kadir (25) asal Dusun Pancor Kopong, Desa
Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, serta Mad Noor (28) yang
beralamat di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur.
Untuk menelusuri
prosedur penembakan tiga TKI yang tidak wajar itu, Bambang sempat mendatangi
kepolisian di Malaysia dan mendapatkan keterangan akan segera diumumkan pihak
berwenang di sana.
"Mereka hanya
menegaskan secepatnya dan soal persis waktunya tidak disampaikan," ujar
Bambang. Menurut dia, penembakan tiga TKI terjadi di area Port Dickson, Negeri
Sembilan, Malaysia, pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
"Penembakan
dilakukan atas dugaan para TKI melakukan upaya perampokan di kawasan Kampung
Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan," paparnya.
Ketika diberondong
tembakan, kata Bambang, ketiga TKI diketahui polisi menggunakan masker di
wajah, membawa parang, serta menggunakan sarung tangan. Keterangan yang
diperoleh juga menyebutkan, para TKI berusaha melawan sehingga polisi
melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah dan tubuh atau dada, yang
kemudian membuat ketiganya meninggal dengan cara mengenaskan.
Ia menambahkan,
jasad para TKI lantas dibawa ke Rumah Sakit Port Dickson, tetapi tidak langsung
dilakukan tindakan otopsi karena ketiadaan data diri.
Otopsi baru
dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012 setelah ada penyataan oleh Wildan selaku keluarga
dekat para korban, di samping penegasan seorang majikan bernama Lim Kok Wee,
yang juga mengenal Abdul Kadir sebagai pekerjanya. Keduanya bertandang ke rumah
sakit dengan diantar polisi pada 25 Maret 2012.
Otopsi pertama
dilakukan pada 26 Maret terhadap dua jenazah, yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan
Herman. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar, sedangkan
dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman.
Selanjutnya,
keesokan harinta, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf.
"Hasil otopsi menyimpulkan, mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di
bagian kepala atau tubuh korban," kata Bambang.
Sijil (sertifikat
kematian) menyangkut ketiga TKI itu dikeluarkan rumah sakit pada 26 Maret untuk
Abdul Kadir dan Herman, sementara untuk Mad Noor keluar pada 27 Maret. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar