![]() |
| Imun Munandar |
RENGASDENGKLOK, ReALITA Online —
Imun Munandar (55)
putra Kalangsari, Kecamatan Rengasdengkolok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,
adalah pemrakarsa gerakan pengumpulan koin Rp.1000 untuk biaya membeli
rumah milik Djiaw Kie Siong yang terletak di Kampung
Kalijaya, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Walaupun
koin belum sepenuhnya terkumpul namun gerakan Imun mendapat sambutan positif
dari Bupati Purwakarta yan telah mengeluarkan biaya untuk membangun pagar dan
gapura rumah tersebut. Apa yang mendorong hati Imun untuk melakukan pengumpulan
koin Rp.1000, Tabloid ReALITA mewawancarai Ketua PAC PDIP Rengasdengklok itu,
berikut ini petikan wawancaranya:
Apa yang mendorong hati dan
pikiran Anda untuk mengumpulkan koin Rp.1000?
Sebagai pencinta
sejarah, saya atas nama anak bangsa melakukan gerakan mengumpulkan koin Rp.1000
sebanyak-banyaknya. Koin itu nantinya saya gunakan untuk membeli rumah milik
Djiaw Kie Siong karena rumah itu adalah rumah bersejarah. Bung Karno-Hatta
diculik pasukan PETA yang disebut drama sehari diungsikan ke rumah Djiaw Kie
Siong.
Hampir
66 tahun rumah bersejarah itu tak kunjung dibeli pemerintah, baik Pemerintah
Pusat maupun Pemerintah Daerah Karawang, sehingga menyulitkan anak-anak Djiaw
Kie Siong atas rumah bersejarah itu. Koh Yayang selaku putra kandung hingga
saat ini di Jakarta hidup sederhana dan tinggal di sebuah rumah kontrakan. Sebab
kalau dia tinggal di rumah bersejarah mengganggu orang yang datang berkunjung. Lantas
mengapa pemerintah tidak peduli sementara rumah harus dikosongkan.
Apakah Anda yakin dari hasil
pengumpulan koin Rp.1000 mampu membeli rumah bersejarah tersebut?
Gerakan
mengumpulkan koin sudah tidak berlanjut dan yang sudah sempat terkumpul masih
ada dalam kotak dan kami simpan di rumah bersejarah. Sampai hari ini kotak itu
belum dibuka, sebab Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyanggupi akan
membeli rumah bersejarah itu yang dananya bersumber dari perubahan anggaran
2012. Saya tetap menagih janji tersebut setelah perubahan anggaran disahkan
DPRD Karawang.
Sikap skeptis sempat muncul bahwa
rumah Djiaw Kie Siong hanya sekadar persinggahan kemudian pasukan PETA mendorong
Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan, jadi bukan tempat membuat teks
proklamasi?
Bangsa kita kan
paling pintar berdebat walaupun tidak bisa membuktikan fakta yang sebenarnya.
Tidak ada alasan yang menyatakan bahwa Rengasdengklok bukan bersejarah. Sebab
di rumah bersejarah itulah sebagai saksi
sejarah. Di dalam rumah itu ada kamar dan tempat tidur Bung karno dan Hatta
lengkap dengan meja dan kursi.
Bagaimana Bupati Purwakarta H
Dedi bisa peduli terhadap rumah bersejarah dan sempat berencana mau membelinya
dibandingkan dengan Pemda Karawang?
Bapak Bupati Dedi
hatinya tergugah setelah membaca berita di media cetak pemberitaan pengumpulan
koin Rp.1000. Beliau adalah pecinta sejarah bahkan berencana membeli rumah
bersejarah tersebut. Namun dikarenakan Pemda Karawang akan membelinya yang
anggarannya bersumber dari perubahan anggaran 2012, akhirnya pa Dedi menunda
pembelian rumah bersejarah itu.
Biaya pembangunan pagar dan
gapura rumah bersejarah sebesar Rp.79 juta, Anda peroleh dari siapa?
Dana sebesar Rp.79
juta saya peroleh dari bapak Bupati Dedi. Beliau spontan memberikan setelah
mensurvey lokasi rumah bersejarah yang membaur dengan pemukiman penduduk
sekitar. Jadi bukan saya yang meminta, melainkan spontan memberikan sebagai
kepeduliannya terhadap kondisi rumah bersejarah. Mestinya para pejabat hingga
Bupati Kabupaten Karawang pantasnya peduli dan punya muka, mengapa Bupati
Purwakarta begitu peduli sementara Pemerintah setempat terkesan kurang peduli
keberadaan rumah bersejarah. Jangankan rumah bersejarah, pembangunan tugu
Rengasdengklok sampai sekarang masih terkatung-katung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar