Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 07 Mei 2012

Lagi, TKI Asal Karawang Depresi


KARAWANG, ReALITA Online — Seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pulang dalam keadaan depresi setelah bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.
Tenaga kerja wanita asal Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang tersebut ialah Suaebah binti Rasban (17). Ia dipulangkan pada akhir April 2012 lalu dalam kondisi depresi.
Seorang kerabat korban, Rasem, Sabtu (5/5) di Karawang mengatakan, beberapa hari setelah pulang dari Arab Saudi, Suaebah sempat tidak mau berbicara kepada siapapun, termasuk kepada anggota keluarga dan saudaranya.
Gejala lainnya, Suaebah nampak ketakutan dan terkadang lari saat melihat tetangganya. Suaebah juga terkadang tertawa sendirian.
"Kami khawatir dengan tingkah laku Suaebah. Karena terkadang marah dan tertawa sendirian. Kadang juga termenung sendiri. Berbicara juga kadang tidak nyambung," kata Rasem. 
Seorang tetangga korban, Jamal, mengaku prihatin atas kondisi Suaebah, karena sebelum berangkat ke Arab Saudi menjadi TKW, yang bersangkutan murah senyum dan periang.
Suaebah berangkat menjadi TKI ke Arab Saudi sekitar tahun 2009, melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Amil Fajar Internasional yang beralamat di Jakarta.
Seorang aktivis buruh migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang, Bobby Anwar Maarif mengatakan, sesuai dengan data dan informasi yang diperoleh, Suaebah direkrut menjadi TKW ketika yang bersangkutan masih berusia 15 tahun. 
Ia menilai, saat direkrut menjadi TKW, Suaebah masih kategori di bawah umur.  Jika saat Suaebah berangkat menjadi TKW usianya baru 15 tahun, berarti terdapat pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak.  "Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak terkait," kata Bobby. ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar