![]() | |
| Kadisdikpora Kab. Karawang Agus Supriatman |
KARAWANG, ReALITA Online — Pemerintah
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
setempat memberlakukan sistem baru dalam penerimaan peserta didik tahun
pelajaran 2012/2013.
"Dalam
sistem yang baru ini, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini
akan sangat berbeda dari penerimaan peserta didik baru tahun-tahun
sebelumnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang,
Agus Supriatman, di Karawang, Rabu (30/5).
Dikatakannya,
sistem baru penerimaan peserta didik baru pada tahun ini diberlakukan dalam
rangka memenuhi harapan masyarakat dan para pengelola pendidikan. Pemberlakuan
sistem dan mekanisme yang baru itu juga bagian dari implementasi hasil
musyawarah, dan saran para pemangku pendidikan di Karawang.
Menurut
dia, pihaknya memberlakukan sistem baru penerimaan peserta didik baru, karena
terdapat sejumlah permasalahan pada sistem penerimaan peserta didik baru
tahun-tahun sebelumnya, seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan jumlah
guru, serta sekolah-sekolah swasta yang terancam gulung tikar.
"Sehubungan
dengan adanya berbagai permasalahan tersebut, kami berupaya menampung
usulan-usulan dari berbagai pihak, sehingga disimpulkan akan diterapkan sistem
yang baru pada penerimaan peserta didik baru tahun ini," katanya.
Pada
sistem yang baru, khusus di SMA/SMK Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI), penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2012/2013 dilaksanakan
secara online. Dengan sistem itu, maka peserta didik harus mengikuti tes
akademis dan tes minat bakat melalui kerja sama dengan pihak perguruan tinggi.
Untuk
penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah non-RSBI didasarkan pada
pedoman dan rencana kuota yang merupakan hasil pemetaan sekolah negeri maupun
swasta, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang yang akan diterbitkan.
Dalam
penerimaan peserta didik baru nanti, kata dia, setiap peserta dapat memilih dua
pilihan, yakni memilih ke sekolah negeri untuk pilihan satu dan pilihan
keduanya ialah sekolah swasta.
Sedangkan
kuota penerimaan peserta didik baru tahun ini ialah 70 persen untuk calon
peserta didik yang akan diseleksi sesuai surat keterangan hasil ujian nasional
(SKHUN).
Kemudian
lima persen untuk peserta didik yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian
dan keagamaan pada tingkat kabupaten, tingkat Provinsi dan tingkat nasional.
Sedangkan
sisanya, kuota 25 persen dipersiapkan untuk bina lingkungan sekitar desa yang
dibuktikan dengan kartu keluarga dan khusus Untuk SMA/SMK/MA memprioritaskan
siswa yang tidak mampu secara Ekonomi.
Menurut
Agus, keuntungan dengan sistem yang baru itu ialah dapat memberikan kesempatan
kepada peserta dari manapun yang memiliki prestasi akademis, serta memberi
penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan
keagamaan.
Selain
itu, sistem yang baru itu juga melayani calon peserta didik yang berdomisili di
sekitar desa, memprioritaskan siswa miskin untuk masuk sekolah negeri,
mengoptimalisasi sekolah swasta untuk terus berkembang, dan lain-lain. ANT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar