Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 19 Mei 2012

Polisi: Korban Pencabulan Entis Diminta Melapor


KARAWANG, ReALITA Online — Pihak Kepolisian Sektor Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta warga Desa Parakan yang anggota keluarganya menjadi korban pencabulan oleh Entis Sutisna segera melapor untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Jumlah korban pencabulan yang diduga dilakukan Entis saat ini masih terus didata, belum ada jumlah pasti berapa anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan. Kita masih terus melakukan pemeriksaan," kata Kepala Polsek Cikampek Komisaris Andri Kurniawan di Karawang, Sabtu (19/5/2012).
Dikatakannya, untuk memperjelas jumlah korban pencabulan tersebut, polisi meminta warga yang anggota keluarganya merasa dirugikan atau yang menjadi korban pencabulan Entis segera melapor.
Kasus pencabulan tersebut, kata Andri, saat ini telah ditangani Polres Karawang. Sebab, kasus itu melibatkan anak di bawah umur dan perlu penangangan secara khusus, tepatnya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.
Sementara itu, pascakejadian penyerbuan warga ke rumah pelaku, pihaknya menegaskan saat ini kondisinya cukup kondusif. Pada Jumat dini hari kemarin, ratusan warga Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, merusak rumah milik Entis Sutisna, yang diduga melakukan pencabulan kepada lima anak dibawah umur.
Akibat amukan massa, rumah milik Entis yang berlokasi di Dusun Parakan, Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, itu rusak dan barang seisi rumahnya berantakan. Pada Jumat dini hari tersebut, warga yang datang secara bergerombolan langsung melempari rumah Entis dengan batu dan menghancurkan dinding rumahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi massa merusak rumah  Entis itu dipicu adanya informasi kalau Entis telah melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Pada saat itu warga mengetahui kalau Entis telah diamankan di Pos Polisi Tirtamulya, sebuah pos polisi yang merupakan wilayah Polsek Cikampek.
Setelah mendengar kabar diamankannya Entis di pos polisi, warga mendatangi Pos Polisi Tirtamulya. Pada Kamis (17/5) tengah malam itu, warga hampir menyerang Pos Polisi Tirtamulya. Tetapi aparat kepolisian dari Polres Karawang cepat datang ke lokasi, sehingga tidak sampai terjadi penyerangan Pos Polisi Tirtamulya.
Akibat kekesalan yang sudah memuncak, warga kemudian menuju rumah Entis. Sesampainya di sekitar rumah Entis, ratusan warga langsung melempari rumah semi permanen itu dengan batu, sehingga dinding rumah yang terbuat dari bambu dan triplek hancur.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Karena para penghuni rumah itu sudah mengungsi sebelum aksi penyerangan warga. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar