BEKASI, ReALITA
Online —
Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, menahan tujuh orang anggota komplotan spesialis
pencurian kendaraan bermotor, Selasa (22/5/2012).
Kepala
Polresta Bekasi Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, para pelaku
dibekuk oleh jajarannya pada Jumat (18/5/2012). "Pelaku mengaku sudah
lebih dari lima puluh beraksi di Jabodetabek," ujarnya.
Para
pelaku bernama Rusli, Ramdan Hadi, Sinda Wijaya, Rudi, Herman, Mulyadi, dan Edi
Saputra. Petugas masih mengejar empat orang lainnya yang diyakini juga anggota
komplotan, yakni AY dan RH (pencuri) dan B dan NS (penadah).
Kepala
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Komisaris Dedy Murti Haryadi menambahkan,
komplotan itu terungkap dari laporan Saudi yang kehilangan sepeda motor di
kontrakan di Kampung Sempu RT 5 RW 4 Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten
Bekasi, Jumat.
Dari
kasus itu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengejarnya. Rusli,
Ramdan Hadi, dan Sinda Wijaya ditangkap di Cikarang Utara, Rudi dan Heman
ditangkap di Cikarang Selatan. Adapun Mulyadi dan Edi Saputra ditangkap saat
hendak menuju kontrakan Ramdan Hadi dan Sinda Wijaya di Cikarang Utara.
Dari
penangkapan itu, petugas menindaklanjuti dengan mencari dan menggeledah
kontrakan Hamdan dan Sinda. Petugas menemukan sepucuk pistol rakitan dan 5
peluru kaliber 38 milimeter. Petugas juga menyita gagang kunci T, 7 anak kunci
T, 3 golok dan badik, dan sepeda motor Honda Revo hitam. Sumber:kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar