KARAWANG, ReALITA Online — Ratusan
warga Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat merusak
rumah milik Entis Sutisna, seorang yang diduga melakukan pencabulan terhadap
lima anak di bawah umur, Jumat (18/5) dinihari.
Akibat
amukan massa, rumah milik Entis yang berlokasi di Dusun Parakan, Desa Parakan,
Kecamatan Tirtamulya itu rusak dan barang seisi rumahnya berantakan.
Pada
Jumat dinihari tersebut, warga yang datang secara bergerombolan langsung
melempari rumah Entis dengan batu dan menghancurkan dinding rumahnya.
Informasi
yang berhasil dihimpun, aksi massa yang merusak rumah milik Entis itu dipicu
adanya informasi kalau Entis telah melakukan pencabulan terhadap lima anak yang
masih di bawah umur.
Seorang
warga setempat, Toha mengatakan, pada saat itu warga mengetahui kalau Entis
telah diamankan di Pos Polisi Tirtamulya, sebuah pos polisi yang merupakan
wilayah Polsek Cikampek. Setelah mendengar kabar diamankannya Entis di pos
polisi, warga mendatangi Pos Polisi Tirtamulya.
Pada
Kamis (17/5) tengah malam itu, warga hampir menyerang Pos Polisi Tirtamulya.
Tetapi aparat kepolisian dari Dalmas Polres Karawang cepat datang ke lokasi
sehingga tidak sampai terjadi penyerangan Pos Polisi Tirtamulya.
Akibat
kekesalan yang sudah memuncak, warga kemudian menuju rumah Entis, seorang yang
diduga melakukan pencabulan itu di Dusun Parakan Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya.
Sesampainya
di sekitar rumah Entis, ratusan warga langsung melempari rumah semi permanen
itu dengan batu. Dinding rumah Entis yang terbuat dari bambu dan triplek
hancur.
"Tidak
ada warga yang berani mencegah aksi perusakan itu," kata Toha. Meski
demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Karena para penghuni
rumah itu sudah mengungsi sebelum aksi penyerangan warga. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar