KARAWANG, ReALITA
Online — Bupati Karawang, Ade Swara
mengaku siap menjalankan instruksi Presiden yang menyatakan kendaraan dinas
wajib memakai bahan bakar nonsubsidi (Pertamax). Akan tetapi pihaknya berharap
instruksi tersebut diimbangi dengan adanya penambahan dana insentif bahan bakar
minyak (BBM) bagi para pegawai yang menggunakan kendaraan berpelat merah.
“Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Karawang harus
menggunakan pertamax. Untuk sementara pembelian BBM nonsubsidi itu dibebankan
kepada masing-masing pejabat,” kata bupati.
Menurut dia, selama ini para pejabat yang memperoleh
kendaraan dinas mendapatkan dana belanja BBM jenis premium dari APBD. Dengan
munculnya intruksi presiden itu, maka para pejabat di Karawang harus
mengeluarkan kocek sendiri untuk membeli premium.
Hal senada dikatakan Asisten Administrasi, Setda, Teddy
Rusfandi Sutisna. Menurut dia, selama ini pejabat yang menggunakan mobil dinas
jenis Avanza mendapat jatah premium 5 liter per hari. Sedangkan mereka yang
menggunakan Inova mendapat jatah 10 liter premium per hari dengan masing-masing
hari kerja 20 hari per bulan.
Dikatakan Teddy, karena intruksi presiden muncul di
pertengahan tahun anggaran, jatah BBM bagi para pejabat itu tidak serta merta
berubah. Mereka tatap mendapat jatah BBM sesuai alokasi anggaran yang telah
tertera dalam APBD. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar