KARAWANG, ReALITA Online — Sejumlah industri yang
berada di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru semestinya segara direlokasi ke
daerah lain. Sebab, dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Karawang Kecamatan
Pangkalan dan Tegalwaru bukan merupakan kawasan zona industri.
“Jika
Pemkab konsisten terhadap aturan, semua industri yang ada di wilayah Karawang
Selatan itu harus dipindahkan," ujar staf ahli Fraksi PKB DPRD setempat,
H. Solihin, di kantornya, Jumat (1/6).
Menurut
dia, zona industri di wilayah Karawang Selatan seperti tertera dalam RTRW
Karawang hanya sampai ke Telukjambe Barat. Artinya, industri yang dibangun di
di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru telah menyalahi aturan dan wajib
dibongkar.
Apalagi,
lanjut Solihin, keberadan industri di dua kecamatan tersebut diketahui telah
mempercepat kerusakan jalan Badami-Loji. Setiap hari ratusan kendaraan berat
hilir mudik ke lokasi industri itu.
Menurut
Solihin, sepengetahuannya, saat ini ada sejumlah industri besar yang beroperasi
di Pangkalan dan Tegalwaru. Di antaranya pabrik peleburan baja, pabrik kertas,
dan batako."Jika pabrik tersebut dipindahkan ke dearah yang telah
ditentukan, niscaya kerusakan jalan Badami-Loji bakal terhindari," kata
Solihin.
Sementara
itu, sejumlah warga Pangkalan dan Tegalwaru mengancam akan kembali berunjuk
rasa menentang masuknya kendaraan berat ke ruas Badami-Loji. Pasalanya, portal
pembatas kendaraan yang sempat ditutup secara permanen oleh warga, kini kembali
dibuka oleh Dinas Perhubungan setempat.
Akibat
hal itu, ratusan kendraan berbobot di atas 10 ton dengan leluasa bisa melintas
kembali pada ruas jalan itu."Kami akan memfungsikan lagi portal di
pertigaan Badami. Bahkan kami akan memasang drum bekas untuk menghalangi kendaraan
berat melintas," ujar salah seorang tokoh Tegalwaru, H. Jenal Murtadlo,
Jumat (1/6).
Menurut
dia, warga kecewa karena portal dibuka, sementara perbaikan jalan tak kunjung
dilaksanakan. "Warga Pangkalan dan Tegalwaru telah lama menderita. Setiap
hari mereka menghirup udara berdebu yang mengepul dari badan jalan," kata
Jenal.
Sementara
itu di tempat terpisah Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pembangun, Acep Jamhuri
mensosialisasikan tentang peningkatan status jalan Johar-Badami-Loji dari jalan
kabupaten menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, perbaikan ruas jalan
tersebut di masa mendatang menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat.
Namun
sosialisasi yang dilakukan Acep ditanggapi dingin oleh warga Pangkalan dan
Tegalwaru. Menurut dia, peningkatan status jalan tersebut baru wacana, sehingga
tidak bisa menyelesaikan masalah yang sedang di hadapi warga. "Yang kami
butuhkan adalah perbaikan jalan. Bukan dijejali wacana," ujar Jenal.
Menurut
dia, paparan Acep tidak akan menyurutkan warga Pangkalan dan Telagalwaru untuk
berunjuk rasa, Selasa (5/6) mendatang. Mereka tetap akan turun ke jalan untuk
menutup portal dan melarang kendaraan berat masuk kembali ke jalur Badami-Loji
yang panjangnya mencapai 46 Km. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar