Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 01 Juni 2012

Industri di Pangkalan dan Tegalwaru Harus Direlokasi


KARAWANG, ReALITA Online — Sejumlah industri yang berada di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru semestinya segara direlokasi ke daerah lain. Sebab, dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Karawang Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru bukan merupakan kawasan zona industri.
“Jika Pemkab konsisten terhadap aturan, semua industri yang ada di wilayah Karawang Selatan itu harus dipindahkan," ujar staf ahli Fraksi PKB DPRD setempat, H. Solihin, di kantornya, Jumat (1/6).
Menurut dia, zona industri di wilayah Karawang Selatan seperti tertera dalam RTRW Karawang hanya sampai ke Telukjambe Barat. Artinya, industri yang dibangun di di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru telah menyalahi aturan dan wajib dibongkar.
Apalagi, lanjut Solihin, keberadan industri di dua kecamatan tersebut diketahui telah mempercepat kerusakan jalan Badami-Loji. Setiap hari ratusan kendaraan berat hilir mudik ke lokasi industri itu.
Menurut Solihin, sepengetahuannya, saat ini ada sejumlah industri besar yang beroperasi di Pangkalan dan Tegalwaru. Di antaranya pabrik peleburan baja, pabrik kertas, dan batako."Jika pabrik tersebut dipindahkan ke dearah yang telah ditentukan, niscaya kerusakan jalan Badami-Loji bakal terhindari," kata Solihin.
Sementara itu, sejumlah warga Pangkalan dan Tegalwaru mengancam akan kembali berunjuk rasa menentang masuknya kendaraan berat ke ruas Badami-Loji. Pasalanya, portal pembatas kendaraan yang sempat ditutup secara permanen oleh warga, kini kembali dibuka oleh Dinas Perhubungan setempat.
Akibat hal itu, ratusan kendraan berbobot di atas 10 ton dengan leluasa bisa melintas kembali pada ruas jalan itu."Kami akan memfungsikan lagi portal di pertigaan Badami. Bahkan kami akan memasang drum bekas untuk menghalangi kendaraan berat melintas," ujar salah seorang tokoh Tegalwaru, H. Jenal Murtadlo, Jumat (1/6).
Menurut dia, warga kecewa karena portal dibuka, sementara perbaikan jalan tak kunjung dilaksanakan. "Warga Pangkalan dan Tegalwaru telah lama menderita. Setiap hari mereka menghirup udara berdebu yang mengepul dari badan jalan," kata Jenal.
Sementara itu di tempat terpisah Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pembangun, Acep Jamhuri mensosialisasikan tentang peningkatan status jalan Johar-Badami-Loji dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, perbaikan ruas jalan tersebut di masa mendatang menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat.
Namun sosialisasi yang dilakukan Acep ditanggapi dingin oleh warga Pangkalan dan Tegalwaru. Menurut dia, peningkatan status jalan tersebut baru wacana, sehingga tidak bisa menyelesaikan masalah yang sedang di hadapi warga. "Yang kami butuhkan adalah perbaikan jalan. Bukan dijejali wacana," ujar Jenal.
Menurut dia, paparan Acep tidak akan menyurutkan warga Pangkalan dan Telagalwaru untuk berunjuk rasa, Selasa (5/6) mendatang. Mereka tetap akan turun ke jalan untuk menutup portal dan melarang kendaraan berat masuk kembali ke jalur Badami-Loji yang panjangnya mencapai 46 Km. PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar