Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 28 Juni 2012

Bekasi akan Sediakan 6.700 Hektare Ruang Terbuka Hijau


ilustrasi taman kota
BEKASI, ReALITA Online — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Jawa Barat, memasang target penyediaan sekitar 6.700 hektare ruang terbuka hijau atau 30 persen dari luas wilayah sampai tahun 2032 mendatang.
"Rencananya, sebanyak 20 persen untuk kawasan hijau dan 10 persen untuk ruang publik," kata Kepala Sub Bidang Tata Ruang Bappeda Kota Bekasi, Dicky Irawan, di Bekasi, Rabu (27/6).
Ia menjelaskan, penetapan target tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) kota 20 tahun ke depan yang sudah tercantum dalam peraturan daerah.
Upaya pencapaian target penyediaan ruang terbuka hijau, lanjut dia, akan dievaluasi setiap lima tahun oleh pemerintah kota dan DPRD.
Dia menjelaskan pula bahwa salah satu cara efektif untuk mencapai target penyediaan ruang terbuka hijau kota adalah dengan mewajibkan pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan perumahan yang tersebar di 12 kecamatan di kota tersebut.
"Kota Bekasi diproyeksikan memiliki sebaran luas kawasan perumahan mencapai 11.321 hektare dengan daerah yang memiliki kepadatan tertinggi di Kecamatan Pondokgede," katanya.
Namun menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Lilik Haryoso, dari 173 pengembang perumahan di Bekasi baru 10 persen yang sudah menyerahkan rencana pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum. "Ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Komisi A berharap Pemerintah Kota Bekasi memperjelas perjanjian dengan pihak pengembang terkait penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum guna menambah ruang terbuka hijau. ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar