![]() |
ilustrasi taman kota |
BEKASI, ReALITA Online — Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Jawa Barat, memasang
target penyediaan sekitar 6.700 hektare ruang terbuka hijau atau 30 persen dari
luas wilayah sampai tahun 2032 mendatang.
"Rencananya,
sebanyak 20 persen untuk kawasan hijau dan 10 persen untuk ruang publik,"
kata Kepala Sub Bidang Tata Ruang Bappeda Kota Bekasi, Dicky Irawan, di Bekasi,
Rabu (27/6).
Ia
menjelaskan, penetapan target tersebut sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan
Rencana Wilayah (RTRW) kota 20 tahun ke depan yang sudah tercantum dalam
peraturan daerah.
Upaya
pencapaian target penyediaan ruang terbuka hijau, lanjut dia, akan dievaluasi
setiap lima tahun oleh pemerintah kota dan DPRD.
Dia
menjelaskan pula bahwa salah satu cara efektif untuk mencapai target penyediaan
ruang terbuka hijau kota adalah dengan mewajibkan pembangunan ruang terbuka hijau
di kawasan perumahan yang tersebar di 12 kecamatan di kota tersebut.
"Kota
Bekasi diproyeksikan memiliki sebaran luas kawasan perumahan mencapai 11.321
hektare dengan daerah yang memiliki kepadatan tertinggi di Kecamatan
Pondokgede," katanya.
Namun
menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Lilik Haryoso, dari 173 pengembang
perumahan di Bekasi baru 10 persen yang sudah menyerahkan rencana pembangunan
fasilitas sosial dan fasilitas umum. "Ini tidak boleh dibiarkan,"
ujarnya.
Komisi
A berharap Pemerintah Kota Bekasi memperjelas perjanjian dengan pihak
pengembang terkait penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum guna menambah
ruang terbuka hijau. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar