BEKASI, ReALITA Online — Badan Pengendalian Lingkungan
Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat kandungan gas udara di wilayah setempat
masih berada pada batas wajar dan aman.
"Hal
itu nampak dari hasil uji emisi terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di
Kota Bekasi selama 2011," ujar Pelaksana Bidang Dampak Pengendalian
Lingkungan BPLH Kota Bekasi, Dzulfikar Khaidir, di Bekasi, Selasa (19/6/2012).
Menurut
dia, kandungan gas pada udara Kota Bekasi sepanjang tahun 2011 memperlihatkan
nilai yang masih di bawah ambang batas.
"Pengujian
dilakukan di 25 titik penilaian yang tersebar di seluruh Kota Bekasi,"
katanya.
Sedangkan
pada agenda serupa yang digelar BPLH Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan
Hidup mulai Selasa (19/6) hingga Kamis (21/6) memperlihatkan hasil yang wajar.
"Mayoritas
kendaraan yang diuji pada hari pertama, gas buangnya masih di bawah ambang
batas. Hanya beberapa saja yang gagal uji, sehingga petugas pun tidak
menempelkan stiker tanda lulus uji emisi," katanya.
Menurut
dia, nilai ambang batas yang diperkenankan untuk mobil produksi di atas tahun
2007 ialah 1,5 persen CO dan 200 ppm HC. Sementara untuk mesin produksi tahun
2007 ke bawah, ambang batasnya 4,5 persen CO dan 1200 ppm HC.
Menurut
dia, Bekasi merupakan kota kedua setelah Bandung yang menjadi target uji emisi
2012.
Setelah
dilanjutkan dengan menggelarnya di Harapan Indah (20/6) dan Jatiwaringin (21/6),
uji emisi berikutnya digelar di Depok dan Bogor.
Pemilihan
kota bukan berdasarkan kenyataan pencemaran paling parah terjadi di sana
melainkan semata-mata karena keterbatasan anggaran," katanya.
Meskipun
hasil pengujian nilainya di bawah ambang batas, kata Dzulfikar, bukan berarti
warga bisa tetap tenang. Upaya antisipasi dengan menggiatkan gerakan cinta
lingkungan harus tetap dilakukan.
"Kualitas
udara masuk dalam kriteria penilaian baru untuk Adipura. Lingkungan harus tetap
kita perhatikan," demikian Dzulfikar. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar