BEKASI, ReALITA Online — Dinas
Kebersihan Kota Bekasi akan memeriksa instalasi membran pelapis di Zona IV
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu menggandeng Badan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk
menelusuri dugaan kebocoran air lindi yang merembes ke tanah hingga mencemari
sumber air warga.
"Saya belum tahu, apakah membran yang ada saat ini
sesuai aturan atau justru sudah rusak. Makanya harus diperiksa, tapi dengan
melibatkan tim ahli dari BPLH," ujar Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi
Junaedi, Senin (18/6/2012).
Puluhan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan
Bantargebang yang rumahnya berdekatan dengan lokasi TPA mengeluhkan sumber
airnya berubah menjadi kuning, sehingga tidak layak dikonsumsi. Warga menduga
pencemaran itu dampak dari rembesan air lindi akibat luberan sampah Zona IV
sampai ke Zona V yang belum dipasangi membran penampung air lindinya.
Protes warga disampaikan berupa aksi menutup akses armada
pengangkut sampah menuju TPA. Warga mengancam mengulang aksi yang digelar pada
Jumat (15/6) jika Pemerintah Kota Bekasi atau Dinsih Kota Bekasi bergeming akan
permintaan mereka difasilitasi air bersih.
Junaedi mengakui, luberan sampah ke Zona V memang tak dapat
dihindari selama dilakukannya perataan permukaan tumpukan di Zona IV. Sebab
daya tampung Zona IV memang sudah maksimal.
Untuk memulai pengerjaan instalasi si Zona V pun tidak dapat
dilakukan segera. Sebab proses lelang baru rampung akhir Juli, sehingga pada
Agustus baru dimulai pengerjaannya.
"Saya harap masyarakat bisa bersabar menunggu sampai
Zona V rampung. Kami pun inginnya Zona V segera beres supaya tidak merugikan
banyak orang, apalagi memakan korban jiwa seperti saat terjadi longsoran sampah
bulan lalu," tuturnya. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar