Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 19 Juni 2012

Meningkat Jumlah UMKM dan Koperasi Kota Bekasi


BEKASI, ReALITA Online — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi Drs Amit Riyadi dalam sebuah dialog interaktif di Radio, Selasa (19/8/2012), mengatakan UMKM serta perkoperasian di Kota Bekasi mengalami peningkatan.
“Ini terlihat dari banyaknya keanggotaan UMKM dan Koperasi di kota Bekasi mencapai 973 UMKM berdasarkan beberapa kategori tingkatan,” katanya.
Disebutkan Amit Riyadi, usaha dengan modal kecil, sedang dan besar tergantung aset yang dimiliki pengusaha itu sendiri. Kita sebagai pemerintah daerah, kata dia, hanya memfasilitasi UMKM dan membina agar dapat mengembangkan modalnya sendiri supaya daya beli dan daya saing usaha tinggi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Apalagi Indonesia berada di era pasar bebas Asia.
Pakar koperasi, Zainuddin Sitanggang juga mengpresiasi kinerja pemerintah Kota Bekasi dalam hal memfasilitasi , pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dan Koperasi di Kota Bekasi.
Sekarang ini perkembangn koperasi di Kota Bekasi sudah mengalami penigkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan koperasi berada dalam papan atas se-Jawa Barat. Itu terlihat dai adanya kunjungan atau studi banding legislatif atau pemerintah daerah lainnya ke Kota Bekasi dalam hal perkooperasian dan UMKM.
Mereka melihat pengembangan UMKM dan Koperasi dalam hal pengelolaan sumber daya manusia dan sistem pengelolaan koperasi itu sendiri.
Dia juga menyebutkan di daerah Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi, pengusaha UMKM yang tergabung di koperasi dengan berbondong-bondong berkoperasi hingga aset mencapai Rp 45 miliar .
Budaya kopersi sekarang ini harus disosialisaikan pemerintah daerah karena dengan menjadi anggota koperasi, mereka mendapatkan berbagai kesempatan berusaha dengan lebih baik.
Karena setiap anggota berhak menentukan kebijakan koperasi itu sendiri, misalnya dengan bermusyawarah menentukan besarnya bunga peminjaman modal. Oleh karean itu istilah, “Dari anggota, Untuk Anggota, dan Oleh Angggota”, tidak salah" kata pakar Koperasi, Zainuddin Sitanggang. Sumber: InfoPublik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar