BEKASI, ReALITA Online — Para buruh
dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan aksi sweeping
terhadap perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, Selasa
(19/6/2012). Aksi tersebut dilaksanakan terkait isu penghapusan sistem kerja outsourcing
yang dinilai merugikan buruh.
Ketua FSPMI Bekasi Obon Tabroni mengatakan, ada 6.000 buruh
yang berpartisipasi dalam aksi sweeping. Pukul 10.30, lanjut Obon, aksi sweeping
dilaksanakan di kawasan industri MM2100, Cibitung. Dari sini, aksi akan
dilanjutkan ke kawasan industri Jababeka dan EJIP. Aksi itu kemudian berlanjut
dengan unjuk rasa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Bekasi.
Obon mengatakan, sweeping dilakukan terhadap
perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing
atau kontrak waktu tertentu. Buruh menginginkan tidak ada lagi sistem kontrak
kerja tersebut.
Sejauh ini, klaim Obon, ada 15 perusahaan yang berjanji
tidak akan lagi memberlakukan sistem kerja outsourcing. "Aksi kali
ini untuk memastikan dan menekan bahwa semakin banyak perusahaan yang berjanji
tidak lagi outsourcing," kata Obon.
Obon mengatakan, aksi sweeping ini merupakan puncak
dari aksi-aksi parsial di setiap perusahaan (pimpinan unit kerja) kurun dua
minggu terakhir. Dalam kurun waktu itu, di sejumlah perusahaan, anggota FSPMI
berunjuk rasa dengan membawa isu penolakan terhadap sistem kerja outsourcing.
"Hari ini aksi gabungan dari PUK yang ada," katanya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar