BEKASI,
ReALITA Online — Komisi
B DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menelusuri dugaan kecurangan pekerjaan
proyek saluran air sekunder Kalibaru, Bekasi Timur, yang ambles Sabtu, (9/6/2012).
"Kami curiga proyek
tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan karena proyek itu belum
setahun dikerjakan dan sudah rusak," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi
Ronny Hermawan di Bekasi, Senin (11/6/2012), seperti dikuti Berita 8.
Menurut Rony,
kerusakan proyek saluran sekunder Kalibaru di Kampung Ganda Agung, Kecamatan
Bekasi Timur, itu sudah ketiga kali terjadi sejak awal 2012."Jika kualitas
pengerjaannya sesuai bestek, harusnya bisa bertahan lebih lama," papar politisi
Partai Demokrat itu.
Ia mengaku akan
menindaklanjuti kasus tersebut dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
untuk memastikan ada tidaknya tindak kecurangan.
"Kami perlu tim
ahli menindaklanjuti persoalan ini. Minimal BPK akan kami libatkan,"
katanya.
Secara terpisah, Sekretaris
Dinas Binamarga dan Tata Air (Bimarta) Kota Bekasi, Tri Adhiyanto mengaku telah
mengagendakan pemanggilan terhadap pihak pemborong yang mengerjakan saluran
tersebut.
"Biaya perbaikan
akan dibebankan senilai Rp 200 juta - Rp300 juta kepada pemborongnya, sebab
kondisi saluran masih di bawah perawatan dan pengawasan pihak pemborong," ujar
dia.
Menurut dia, proyek
tersebut belum diserahterimakan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bekasi,
sehingga biaya perbaikan menjadi tanggung jawab pemborong.
Amblesnya saluran itu,
kata dia, disebabkan kontur tanah yang tidak stabil dan diperparah dengan
kecerobohan Perusahaan Jasa Tirta yang memaksakan aliran air dari 1 kubik
menjadi 2,5 kubik per detik.
"Sehingga aliran
air melampaui kapasitas saluran. Namun kami akan perbaiki dalam waktu 10 hari
ke depan," katanya.
Akibat kondisi
tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bekasi terpaksa melakukan pengalihan arus lalu
lintas dari Jalan Baru Underpass ke Kompleks Bekasi Jaya Indah, Kampung
Cerewet, untuk menghindari dampak kemacetan. Chie,Sumber:PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar