Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 25 Juni 2012

Hakim Pembebas Terdakwa Korupsi Dipromosikan ?


JAKARTA, ReALITA Online — Mahkamah Agung (MA) mengakui telah mengeluarkan keputusan pemindahan Li, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, yang dikenal sebagai hakim yang paling sering membebaskan terdakwa korupsi.
Li dipindah dari hakim biasa di PN Semarang, menjadi Wakil Ketua PN Kelas IB Tondano, Sulawesi Utara.
Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko, yang juga juru bicara MA, Senin (25/6/2012) di Jakarta, membenarkan pemindahan tersebut.
Saat ditanya apakah pemindahan merupakan bentuk promosi/kenaikan jabatan untuk Li, Djoko mengungkapkan, "Dia pernah menjadi Ketua PN Kelas II. Di Tondano ini IB, kebetulan Wakil Ketuanya kosong. Angkatan dia sudah jadi hakim tinggi semua."
Ditanya apakah promosi untuk Li akan ditinjau ulang terkait pengaduan masyarakat mengenai kebiasaannya membebaskan terdakwa korupsi, Djoko mengungkapkan, MA belum memastikan hal tersebut.
Promosi itu bisa saja tetap diberikan, jika tidak ada hasil pemeriksaan terhadap Li yang memberikan rekomendasi yang sebaliknya (demosi).
Hasil pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran saat menjatuhkan putusan bebas, terhadap terdakwa korupsi dalam perkara yang terakhir.
Seperti diketahui, pada 12 Juni lalu, Li dan dua hakim ad hoc tipikor lainnya, As dan Ka, membebaskan mantan Kepala Wilayah V PT Hutama Karya, Heru Djatmiko, dalam perkara dugaan suap terhadap mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro.
Li dan dua hakim ad hoc tipikor tersebut tercatat telah lima kali membebaskan kasus korupsi. Ia dilaporkan ke Komisi Yudisial, terkait dengan hal tersebut. KY pun telah merekomendasi agar memindahkan ketiganya dari Semarang, di tempat yang terpisah. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar