BATAM, ReALITA Online — TF seorang
diduga pemimpin kelompok yang melakukan penyerangan di Planet Holiday Hotel
Batam serta masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Kepulauan Riau, Senin
sore menyerahkan diri ke Polresta Batam Rempang Galang (Barelang).
Kedatangan TF di Polreta Barelang sekitar pukul 16.45 WIB
didampingi para pengurus Ikatan Keluarga Besar Sumatra Utara (Ikabsu) dan
langsung naik ke ruangan Kapolresta Barelang di lantai dua dan melakukan
pembicaraan secara tertutup sekitar 30 menit.
Sekitar pukul 17.15 WIB, akhirnya TF keluar dari rungan
tersebut dengan pengawalan ketat menuju Ruang Unit IV Kejahatan dengan
kekerasan (Jatanras) di lantai satu dan menjalani pemeriksaan tertutup.
Pengacara TF, NiKo Nixon Situmorang mengatakan kiennya
sengaja menyerahkan diri ke polisi untuk menyelesaikan semua permasalahan yang
ada.
"Ini itikad baik dari TF. Ia ingin menyelesaikan semua
permasalahan dan mengklarifikasi pemberitaan yang cenderung telah
melenceng," kata dia.
Ia mengatakan, sebelum menyerahkan diri ke polisi, TF
bertemu dengan pengurus Ikabsu di sebuah tempat di Batam Centre.
"Ikabsu yang memfasilitasi penyerahan diri ini,"
kata dia.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan
saat ini status TF masih terperiksa meskipun sebelumnya Kebid Humas Polda
Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Hartono menyatakan TF sebagai tersangka dan
berstatus DPO.
"TF saat ini berstatus terperiksa. Bila dalam
pemeriksaan ada bukti-bukti yang kuat ia bisa dijadikan tersangka," kata
dia.
Ia enggan berkomentar saat ditanya tentang keterangan polisi
sebelumnya yang menyatakan dia sebagai tersangka.
Hartono sebelumnya mengatakan, TF termasuk dalam 11 orang
yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan yang mengakibatkan satu
orang meninggal dan belasan lain mengalami luka tersebut.
"Sepuluh tersangka lainnya, telah berada di Polresta
Batam Rempang Galang (Barelang), hanya TF saja yang buron," kata Hartono.
Kerusuhan di Planet Holiday Batam pada Senin (18/6) lalu
mengakibatkan seorang meninggal dan belasan orang mengalami luka-luka dan harus
mendapatkan perawatan di rumah sakit. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar