![]() |
ilustrasi calon TKI |
JAKARTA, ReALITA Online — Sebanyak 30 penyalur tenaga
kerja Indonesia ke Suriah dibekukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pembekuan dilakukan, karena mereka melanggar moratorium dengan tetap
mengirimkan tenaga kerja Indonesia ke negara yang tengah bergolak itu.
Menteri
Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, mengemukakan itu Senin (25/6/2012) di Jakarta.
Ia mengimbau masyarakat tidak nekad berangkat ke Timur Tengah, terutama Suriah,
di tengah situasi politik yang bergejolak seperti sekarang ini.
"Untuk
PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) dan PJTKI (Perusahaan Jasa TKI) yang
melanggar, ditindak. Untuk TKI yang di Suriah, semuanya akan dipulangkan dalam
waktu dekat," ujar Muhaimin.
Muhaimin mengatakan,
kebijakan yang diambil di daerah basis TKI adalah dengan melakukan sosialisasi
dan penyadaran. Sementara di wilayah embarkasi keberangkatan, dilakukan
pengetatan pengawasan. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar