![]() |
| Areal hutan di Karawang |
KARAWANG,
ReALITA Online — Areal hutan
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diperkirakan akan habis jika seluruh pengajuan
tukar-menukar lahan hutan di Karawang tersebut dikabulkan Kementerian
Kehutanan, kata Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Purwakarta, Rakhmat, Rabu (6/6/2012).
Menurut Rahmat,kini sudah banyak pihak yang mengajukan
permohonan tukar-menukar lahan milik Perhutani di Karawang untuk keperluan
pembangunan bandara internasional, perluasan kawasan industri,dan untuk
keperluan pembangunan perusahaan.
"Pada dasarnya Perhutani ingin sekali mempertahankan
hutan di Karawang. Tetapi dalam ketentuannya, Perhutani hanya berwenang
mengelola hutan. Sedangkan terkait dikabulkan atau tidaknya permohonan
tukar-menukar lahan hutan itu, merupakan kewenangan Kementerian
Kehutanan," kata dia di Karawang.
Dikatakannya, dari data yang ada saat ini, sudah ada
permohonan tukar-menukar lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare peruntukan pembangunan
bandara internasional, 1.000 hektare permohonan tukar-menukar lahan hutan untuk
perluasan kawasan industri, dan 770 hektare yang dimohonkan berbagai
perusahaan.
Dia menilai, jika setiap pengajuan permohonan tukar-menukar
lahan hutan di Karawang semuanya dikabulkan oleh Kementerian Kehutanan, maka
dalam beberapa tahun ke depan areal hutan di Karawang akan habis.ANT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar