Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 15 Juni 2012

Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Neneng


JAKARTA, ReALITA Online — Markas Besar Polri akan proaktif mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni.
"Kalau ditemukan adanya pemalsuan identitas dan lainnya yang digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang menimbulkan kerugian, tentu kita akan lakukan penyidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 Juni 2012.
Untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen ini, Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutarman berjanji akan lebih aktif lagi dalam membangun komunikasi dengan KPK terkait kasus yang membelit istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ini.
"Apakah KPK menyerahkan kepada kami dalam penyidikan terhadap kasus pemalsuannya dan siapa yang membantu. Kalau KPK memang menyerahkan ke kami, kami akan lakukan dan proaktif," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Polri juga sudah berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan adanya pihak-pihak yang membantu Neneng memalsukan dokumen. Pihak-pihak yang diduga membantu Neneng dalam pelarian hingga kembali ke dalam negeri. "Kami akan lakukan penegakan hukum," kata Sutarman.
Dalam kasus pelarian Neneng, KPK juga menangkap dua orang warga negara Malaysia. Dua warga Malasia itu yakni M Hasan bin Kushi dan Azmi bin Muhammad Yusof.
Salah satu nama warga Malaysia itu awalnya disebut KPK sebagai penasihat pemerintah kerajaan  Malaysia. Tetapi belakangan, KPK membantahnya. VIVANews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar