KARAWANG, ReALITA Online — Bupati Karawang Ade Swara
mengatakan areal pertanian di kabupatennya masih dapat dipertahankan dengan
terus mengendalikan ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Bupati
saat menerima kunjungan pejabat Kementerian Pertanian di gedung Singaperbangsa
Karawang, Jumat (6/7), mengatakan upaya itu dilakukan untuk menjaga lahan
pertanian beralih fungsi.
"Pemkab
Karawang akan terus berusaha mempertahankan lahan pertanian. Selain itu juga
akan selalu berupaya mengendalikan kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan
pertanian ke nonpertanian," katanya.
Meski
demikian dia tidak memungkiri ada sebagian kecil alih fungsi lahan pertanian ke
nonpertanian setiap tahun, dan nyaris di luar kontrol pemerintah daerah.
"Sebagai
contoh, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian disebabkan kebutuhan para
petani itu sendiri terkait perluasan permukiman. Alih fungsi lahan pertanian
seperti itu di luar kontrol pemerintah daerah," katanya.
Menurut
dia, dari data yang ada, luas lahan persawahan di Karawang hingga kini mencapai
94.311 hektare, terdiri atas lahan pengairan teknis seluas 83.021 hektare dan
lahan sawah pengairan setengah teknis 3.852 hektare.
Selanjutnya
terdapat pula areal sawah pengairan sederhana seluas 4.165 hektare dan areal
sawah tadah hujan yang mencapai 3.273 hektare. ANT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar