Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 27 Juli 2012

Kejagung Masih Proses Kasus Korupsi 8 Kepala Daerah


Jaksa Agung Basrief Arief
JAKARTA, ReALITA Online — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih memproses kasus korupsi 8 Kepala Daerah. Namun, Jaksa Agung Basrief Arief belum mengetahui pasti tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan atau belum. Beberapa di antaranya masih menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Jumlahnya enggak begitu tahu, tapi sekarang kan mekanismenya sudah lebih baik, itu akan dilakukan ekspose (gelar perkara) di Sekretariat Kabinet. Kalau sudah selesai di sana (Sekab), diajukan ke Presiden. Presiden enggak lama-lama akan memberikan izin,” kata Basrief, di Kejaksaan Agung, Jumat (27/7/2012).
Sebelumnya, beberapa kasus korupsi kepala daerah yang ditangani Kejaksaan Agung belum dituntaskan karena untuk dilakukan pemeriksaan harus menunggu izin Presiden. Pasalnya untuk memeriksa pejabat publik seperti kepala daerah dan anggota DPR, Kejaksaan Agung harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Presiden.
Delapan kepala daerah yang masih menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung adalah Awang Faroek (Gubernur Kalimantan Timur), Buhari Matta (Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara), Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan), Bambang Bintoro (Bupati Batang, Jawa Tengah), Budiman Arifin (Bupati Bulungan, Kalimantan Timur), Dudung Bachtiar Supardi (Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat), Ruhudman Harahap (Wali Kota Medan, Sumatera Utara), dan Edison Saleleubaja (Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat). Sementara itu, untuk Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin telah di-surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, mengatakan, beberapa di antaranya sudah dilakukan proses hingga pemeriksaan setelah turunya izin Presiden. “Sudah berkurang. Sudah banyak yang naik (pemeriksaan). Contoh misalnya Sumbar, kemudian Jateng sudah naik, terus ada beberapa, pokoknya sudah berkurang, semakin berkurang,” terangnya.  kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar