Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 31 Juli 2012

Ada Korban Bullying Dipaksa Minum Miras


JAKARTA, ReALITA Online — Korban dugaan penganiayaan terhadap siswa baru di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, mengaku dipaksa meneguk minuman keras oleh para seniornya. Jumlah korban yang melapor ke polisi kini bertambah menjadi 5 orang.
"ADA korban yang mengaku disuruh minum bir, disundut rokok pada tengkuknya, dan dipukul," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Sabtu 28 Juli 2012.
Saat ini polisi telah mendapatkan keterangan dari guru dan hasil visum terhadap korban. Adapun dari hasil pengembangan kasus, polisi telah menetapkan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut proses terjadinya kekerasan dan peran tiap-tiap pelaku.
"Kita akan memeriksa sembilan orang yang diduga tersangka untuk mengetahui peran masing-masing, lalu dikonfrontasi dengan keterangan korban," kata Hermawan.
Ia juga menjelaskan, jika kesembilan orang yang diduga pelaku tersebut masih di bawah umur, maka polisi nantinya akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam menangani kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, maka para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kekerasan terhadap siswa-siswa baru Don Bosco Pondok Indah itu terjadi pada Selasa 24 Juli 2012 pukul 16.00. Orangtua salah satu korban bernama A kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu 25 Juli 2012 malam pekan lalu.
Dalam laporan tersebut, A yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebutkan telah dianiaya kakak kelasnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum A di bagian tengkuk akibat luka sundutan rokok dan luka lebam.
Korban Kekerasan Bertambah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, siswa yang menjadi korban pada kasus tindak kekerasan (bullying) di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, bertambah satu orang. Dengan demikian, hingga kini tercatat ada lima korban tindak kekerasan yang dilakukan senior kepada yunior di sekolah tersebut.
"Jadi, memang benar kasus bullying yang terjadi di Sekolah Don Bosco, korban ada 4 orang, tambah 1 lagi hari ini. Total 5 orang yang dikerjain para seniornya," kata Hermawan dalam keterangan pers, Sabtu 28 Juli 2012, di Markas Polres Jakarta Selatan.
Hermawan menjelaskan, kelima korban tersebut telah menyertakan hasil visum untuk menguatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan para seniornya. Polisi juga sudah meminta keterangan dua guru sekolah itu terkait dengan kasus tersebut.
"Kami sudah periksa guru dua orang sebagai saksi. Hasil visum korban menandakan terjadi tindakan kekerasan yuniornya dari para seniornya," kata Hermawan.
Kasus bullying ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa korban berinisial A ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu 25 Juli 2012  malam. Dalam laporan tersebut, A yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut dianiaya oleh 18 orang yang merupakan kakak kelasnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum A di bagian tengkuk akibat luka sundutan dan mengalami luka lebam.
Dalam laporan tersebut, ada dua korban lain selain A. Namun, hanya A yang melapor ke polisi. Terkait dengan kasus ini, polisi juga sudah menetapkan sembilan orang yang diduga pelaku aksi kekerasan tersebut. Jakarta, Sumber:Kompas com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar