JAKARTA, ReALITA
Online — Korban
dugaan penganiayaan terhadap siswa baru di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta
Selatan, mengaku dipaksa meneguk minuman keras oleh para seniornya. Jumlah
korban yang melapor ke polisi kini bertambah menjadi 5 orang.
"ADA
korban yang mengaku disuruh minum bir, disundut rokok pada tengkuknya, dan
dipukul," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun
Komisaris Besar Hermawan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Metro
Jakarta Selatan, Sabtu 28 Juli 2012.
Saat
ini polisi telah mendapatkan keterangan dari guru dan hasil visum terhadap
korban. Adapun dari hasil pengembangan kasus, polisi telah menetapkan sembilan
orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Polisi akan menyelidiki lebih
lanjut proses terjadinya kekerasan dan peran tiap-tiap pelaku.
"Kita
akan memeriksa sembilan orang yang diduga tersangka untuk mengetahui peran
masing-masing, lalu dikonfrontasi dengan keterangan korban," kata
Hermawan.
Ia
juga menjelaskan, jika kesembilan orang yang diduga pelaku tersebut masih di
bawah umur, maka polisi nantinya akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan
Anak dalam menangani kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, maka para pelaku
dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP
dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kekerasan
terhadap siswa-siswa baru Don Bosco Pondok Indah itu terjadi pada Selasa 24
Juli 2012 pukul 16.00. Orangtua salah satu korban bernama A kemudian melapor ke
Polres Jakarta Selatan pada Rabu 25 Juli 2012 malam pekan lalu.
Dalam
laporan tersebut, A yang merupakan siswa baru di Don Bosco menyebutkan telah
dianiaya kakak kelasnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan
hasil visum A di bagian tengkuk akibat luka sundutan rokok dan luka lebam.
Korban
Kekerasan Bertambah
Kepala
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar
Hermawan mengatakan, siswa yang menjadi korban pada kasus tindak kekerasan (bullying)
di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, bertambah satu orang. Dengan
demikian, hingga kini tercatat ada lima korban tindak kekerasan yang dilakukan
senior kepada yunior di sekolah tersebut.
"Jadi,
memang benar kasus bullying yang terjadi di Sekolah Don Bosco, korban
ada 4 orang, tambah 1 lagi hari ini. Total 5 orang yang dikerjain para
seniornya," kata Hermawan dalam keterangan pers, Sabtu 28 Juli 2012, di
Markas Polres Jakarta Selatan.
Hermawan
menjelaskan, kelima korban tersebut telah menyertakan hasil visum untuk
menguatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan para seniornya. Polisi juga sudah
meminta keterangan dua guru sekolah itu terkait dengan kasus tersebut.
"Kami
sudah periksa guru dua orang sebagai saksi. Hasil visum korban menandakan
terjadi tindakan kekerasan yuniornya dari para seniornya," kata Hermawan.
Kasus
bullying ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa
korban berinisial A ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu 25 Juli 2012 malam. Dalam laporan tersebut, A yang
merupakan siswa baru di Don Bosco menyebut dianiaya oleh 18 orang yang
merupakan kakak kelasnya.
Selain
itu, dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum A di bagian tengkuk
akibat luka sundutan dan mengalami luka lebam.
Dalam
laporan tersebut, ada dua korban lain selain A. Namun, hanya A yang melapor ke
polisi. Terkait dengan kasus ini, polisi juga sudah menetapkan sembilan orang
yang diduga pelaku aksi kekerasan tersebut. Jakarta,
Sumber:Kompas com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar