PURWAKARTA, ReALITA— Kepolisian
Resor Purwakarta,Jawa Barat, menyita
44.992 butir petasan dari sejumlah pedagang di Kabupaten Purwakarta dalam razia
sepekan terakhir. Sebanyak 108 pedagang dipanggil dan diberi imbauan untuk
tidak menjual petasan lagi.
Kepala Resor
Purwakarta Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bahtiar Ujang Purnama, Rabu (1/8/2012),
mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dengan maraknya
petasan. Selain bising, ledakan yang ditimbulkannya dinilai berbahaya.
"Mereka
(pedagang) tak diproses untuk sementara, tetapi jika kedapatan menjual lagi,
kami tak akan segan untuk menindak secara hukum," ujar Bahtiar.
Selain impor
dari China, sebagian petasan yang disita adalah hasil produksi dari beberapa
daerah di Jawa Barat bagian timur. Bahtiar menambahkan, jika ada pengepul dan
produsen di wilayahnya, Sumber:
kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar